DPRD Palangka sarankan pengusaha kuliner tidak gunakan gas bersubsidi

id kalimantan tengah,kalteng,palangka raya,dprd palangka raya,wakil ketua dprd palangka raya,Wahid Yusuf

DPRD Palangka sarankan pengusaha kuliner tidak gunakan gas bersubsidi

Wakil Ketua DPRD I Kota Palangka Raya Wahid Yusuf saat berada di ruang rapat paripurna, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Adi Wibowo).

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf menyarankan kepada seluruh pengusaha kuliner yang sudah memiliki pelanggan cukup banyak, agar tidak lagi menggunakan gas 3kg yang di bersubsidi pemerintah.

"Saran saya alangkah eleknya pengusaha kuliner yang sudah banyak pelanggannya dan besar di Palangka Raya tidak menggunakan gas 3kg yang disubsidi oleh pemerintah," kata Wahid saat dihubungi dari Palangka Raya, Jumat.

Dia menegaskan. sebenarnya gas 3kg tersebut peruntukannya hanya untuk masyarakat miskin alias kurang mampu dengan pendapatannya di bawah Rp1,5 juta. Namun fakta di lapangan, banyak masyarakat, termasuk pengusaha kuliner, berpenghasilan itu menggunakan gas bersubsidi.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan bagi pengusaha kuliner kecil dan belum memiliki pelanggan, dapat dimaklumi lah. Tapi untuk pengusaha kuliner kecil bisa dimaklumi.

"Gas bersubsidi itu kan jumlahnya terbatas. Jadi, perlu kesadaran dari semua pihak untuk bijaksana dalam menggunakannya," kata Wahid.

Baca juga: DPRD Palangka Raya segera memproses hibah bangunan kantor BNNK

Menurut dia apabila hal tersebut diterapkan para pengusaha untuk beralih ke tabung gas non subsidi seperti tabung gas 5-12kg, maka kouta tabung gas bersubsidi di daerah setempat akan tetap sasaran.

Instansi terkait agar tabung gas bersubsidi tersebut benar-benar sesuai dengan peruntukannya, wajib melakukan pengawasan serta sosialisasi ke beberapa pengusaha rumah makan.

"Baiknya instansi terkait yang membidangi persoalan tersebut gencar melakukan sosialisasi agar para pengusaha rumah makan mengerti mengenai hal itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan UMKM Kota Palangka Raya Rawang mengklaim, selama ini pihaknya juga sudah gencar melaksanakan sosialisasi terhadap penggunaan tabung gas bersubsidi yang peruntukannya bagi masyarakat kurang mampu atau berpanghasilan rendah.

"Untuk restoran atau rumah makan skala besar wajib menggunakan non subsidi. Sedangkan restoran berkembang, kami beri toleransi tetapi secara bertahap kami mengarahkan mereka untuk beralih ke non subsidi," tandasnya.

Baca juga: Legislator: Fasilitas wisata Palangka Raya perlu ditingkatkan

Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi upaya Dishub tertibkan parkir liar

Baca juga: DPRD Palangka Raya gali informasi penganggaran di Jakarta