DPRD Katingan kaji banding raperda ke DPRD Kotim
Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Katingan melakukan kaji banding ke DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah terkait rencana pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah atau raperda di daerah mereka.
"Dari lima raperda yang akan kami bahas, ada tiga perda yang sudah ada di Kotim dan bisa kami pelajari. Selanjutnya, kami juga akan melakukan kaji banding ke DPRD Kota Palangka Raya," Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto di gedung DPRD Kotawaringin Timur di Sampit, Selasa.
Marwan memboyong hampir semua legislator Katingan dalam kaji banding ini. Dari 25 anggota DPRD setempat, hanya dua orang yang tidak bisa ikut datang ke Sampit dalam kegiatan ini.
Rombongan diterima Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Handoyo J Wibowo serta sejumlah anggota DPRD setempat. Pertemuan ini diisi diskusi terkait sejumlah rancangan peraturan daerah.
Marwan mengatakan, pihaknya sengaja memilih melakukan kaji banding ke DPRD Kotawaringin Timur karena daerah ini merupakan kabupaten induk sebelum Katingan berdiri sebagai kabupaten sendiri. Dengan begitu, Kotawaringin Timur diyakini lebih dulu dalam hal pembuatan peraturan daerah.
Tahun ini ada 16 rancangan peraturan daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Katingan kepada DPRD setempat. Saat ini DPRD menetapkan lima rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas dibahas lebih dulu yaitu rancangan peraturan daerah tentang Flora dan Fauna, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Retribusi Jasa Umum, Usaha Kepariwisataan serta Penyertaan Modal pada Bank Kalteng.
"Informasi dan bahan yang diberikan DPRD Kotawaringin Timur sangat penting sebagai referensi bagi kami membahas raperda. Kami berterima kasih karena sudah diterima dan dibantu dengan baik," kata Marwan.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie menyambut positif kedatangan rombongan DPRD Katingan. Pihaknya dengan senang hati berbagi informasi dan bisa membantu saling membantu dalam menjalankan tugas.
"Kami berupaya membantu sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan kami. Justru kami memohon maaf kalau penerimaan kami tidak sesuai harapan," kata Rinie.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mengatakan, tahun ini DPRD Kotawaringin Timur akan membahas 20 raperda, dua diantaranya merupakan raperda inisiatif yang diusulkan DPRD sendiri.
"Kami sangat senang bisa berbagi informasi, sesuai apa yang kami bisa. Sinergi seperti ini sudah seharusnya dilakukan untuk kelancaran tugas dalam kerangka sama-sama belajar," demikian Handoyo.
"Dari lima raperda yang akan kami bahas, ada tiga perda yang sudah ada di Kotim dan bisa kami pelajari. Selanjutnya, kami juga akan melakukan kaji banding ke DPRD Kota Palangka Raya," Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto di gedung DPRD Kotawaringin Timur di Sampit, Selasa.
Marwan memboyong hampir semua legislator Katingan dalam kaji banding ini. Dari 25 anggota DPRD setempat, hanya dua orang yang tidak bisa ikut datang ke Sampit dalam kegiatan ini.
Rombongan diterima Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Handoyo J Wibowo serta sejumlah anggota DPRD setempat. Pertemuan ini diisi diskusi terkait sejumlah rancangan peraturan daerah.
Marwan mengatakan, pihaknya sengaja memilih melakukan kaji banding ke DPRD Kotawaringin Timur karena daerah ini merupakan kabupaten induk sebelum Katingan berdiri sebagai kabupaten sendiri. Dengan begitu, Kotawaringin Timur diyakini lebih dulu dalam hal pembuatan peraturan daerah.
Tahun ini ada 16 rancangan peraturan daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Katingan kepada DPRD setempat. Saat ini DPRD menetapkan lima rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas dibahas lebih dulu yaitu rancangan peraturan daerah tentang Flora dan Fauna, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Retribusi Jasa Umum, Usaha Kepariwisataan serta Penyertaan Modal pada Bank Kalteng.
"Informasi dan bahan yang diberikan DPRD Kotawaringin Timur sangat penting sebagai referensi bagi kami membahas raperda. Kami berterima kasih karena sudah diterima dan dibantu dengan baik," kata Marwan.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie menyambut positif kedatangan rombongan DPRD Katingan. Pihaknya dengan senang hati berbagi informasi dan bisa membantu saling membantu dalam menjalankan tugas.
"Kami berupaya membantu sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan kami. Justru kami memohon maaf kalau penerimaan kami tidak sesuai harapan," kata Rinie.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mengatakan, tahun ini DPRD Kotawaringin Timur akan membahas 20 raperda, dua diantaranya merupakan raperda inisiatif yang diusulkan DPRD sendiri.
"Kami sangat senang bisa berbagi informasi, sesuai apa yang kami bisa. Sinergi seperti ini sudah seharusnya dilakukan untuk kelancaran tugas dalam kerangka sama-sama belajar," demikian Handoyo.