Palangka Raya (ANTARA) - Ombudsman Kalteng diwakili oleh Kepala Perwakilan serta Asisten Bidang Pencegahan dan Bidang Pemeriksaan Laporan lakukan audiensi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Rabu, 22 Januari 2020.
Kunjungan Ombudsman kali ini dalam rangka perkenalan Kepala Perwakilan baru periode 2020-2024, sekaligus bincang-bincang terkait pelayanan publik di lingkup Kanwil Kemenag Kalteng. Tim Ombudsman diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, Drs. H. Masrawan, M.Ag beserta jajaran kabid di lingkup Kanwil Kemenag.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Dr. Biroum menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenag karena berkenan menerima kunjungan dari Ombudsman. "Kami sangat senang dan berharap dapat menjalin silahturahmi dan meningkatkan koordinasi antara Ombudsman Kalteng dengan Kanwil Kemenag Kalteng". jelas Biroum.
Baca juga: Ombudsman RI temukan berbagai fasilitas cukup mewah di sel Setnov dan Nazaruddin
Lebih lanjut Biroum menyampaikan bahwa ada beberapa laporan masyarakat yang sempat masuk ke Ombudsman Kalteng terkait pelayanan Kemenag, baik di tingkat Kanwil maupun kota. Namun laporan tersebut telah mendapat penyelesaian dan sudah dilakukan penutupan oleh Ombudsman.
Dalam sambutannya kepada Tim Ombudsman, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng menyampaikan terimakasih karena sudah dikunjungi oleh Ombudsman. H. Masrawan selaku Kepala Kanwil menyatakan siap bersinergi dengan Ombudsman, serta memperkuat kerjasama antara Ombudsman dengan Kanwil Kemenag.
“Saya harap kita nantinya dapat saling bertukar informasi terkait program-program kegiatan yang akan dilakukan. Harapannya Ombudsman dapat memberikan banyak masukan kepada kami guna peningkatan kualitas pelayanan kami.” tutur H. Masrawan.
Kepala Kanwil Kemenag juga menyampaikan bahwa pada tanggal 29 Januari 2020 akan mulai dilaksanakan test CPNS Kemenag, dan meminta peran Ombudsman Kalteng dalam melakukan pengawasan terhadap seleksi tersebut.
“Pelamar yang mendaftar kurang lebih 1000 orang, dan yang lolos test berkas sebanyak 900-an. Kemarin sempat ada beberapa pelamar yang komplain karena tidak lolos berkas, namun semua sudah kami berikan penjelasan dan sudah clear.” ungkap H. Masrawan.
Ombudsman Kalteng melalui Kepala Perwakilan mengingatkan kepada Kanwil Kemenag Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta dapat mengelola pengaduan dengan baik.
Baca juga: Raih penghargaan Ombudsman RI, Lamandau berikan layanan berkualitas
Baca juga: Pemkab Kobar raih penghargaan pelayan publik dari Ombudsman
Baca juga: Ombudsman RI minta gubernur selektif dalam pengadaan mobil dinas