Penghapusan tenaga honorer bukan pilihan tepat, kata Legislator Palangka Raya

id Dprd palangka raya, palangka raya, dprd, legislatif, legislator, apbd, honorer, penghapusan, tenaga kontrak, asn, pns

Penghapusan tenaga honorer bukan pilihan tepat, kata Legislator Palangka Raya

Tenaga honorer/Ilustrasi (Antara Sumut/istimewa)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk menyikapi secara serius, wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara, terkait menghapusan tenaga honorer baik di tingkat pusat, maupun daerah.

"Saya menganggap penghapusan tenaga honorer itu bukanlah pilihan dan langkah yang tepat untuk dilakukan pemerintah pada saat ini," kata Ridha di Palangka Raya, Sabtu.

Apabila benar wacana penghapusan tenaga honorer dilakukan secara bertahap di setiap tahunnya, dikhawatirkan di kemudian hari akan menjadi persoalan baru pada setiap daerah.

Khususnya di Pemerintah Kota Palangka Raya yang saat ini juga banyak memiliki tenaga honorer, baik di bidang pelayanan maupun bidang teknis. Saat direalisasikan, kebijakan tersebut sedikit banyaknya akan menganggu pelayanan publik, serta pekerjaan pada setiap instansi.

"Takutnya dengan adanya hal tersebut, pelayanan publik akan terganggu apalagi banyak tenaga honorer yang bekerja di bidang teknis dengan waktu yang sudah cukup lama," ungkapnya.

Ketika hal tersebut benar-benar harus dilakukan, pemkot setempat harus bisa selektif dalam menentukan dampak dari kebijakan pemerintah pusat tersebut.

"Kalau hal tersebut tetap harus dilakukan secara bertahap, pemkot disarankan selektif sesuai dengan kebutuhan pada setiap instansi," paparnya.

Selama ini honorer di pemkot tercatat mencapai ribuan orang lebih, hampir berimbang jumlahnya jika dibandingkan dengan pegawai negeri sipil yang bertugas. Bahkan untuk penggajian tenaga honorer di setiap bulannya, pemkot harus mengeluarkan anggaran ratusan juta.

Tenaga honorer di pemkot tidak hanya pegawai teknis saja, melainkan petugas kebersihan, serta penjaga pada setiap instansi yang juga dibayar menggunakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).