DPUPRPKPP Kapuas berhasil selesaikan 165 paket pekerjaan fisik selama 2024

id DPUPRPKPP Kapuas berhasil selesaikan 165 paket pekerjaan fisik selama 2024, kalteng, Kapuas, pu

DPUPRPKPP Kapuas berhasil selesaikan 165 paket pekerjaan fisik selama 2024

Suasana pers rilis capaian kinerja Dinas PUPRPKPP Kabupaten Kapuas, tahun anggaran 2024, Rabu (15/1/2025). ANTARA/ All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Selama tahun 2024, ada sebanyak 165 paket pekerjaan fisik berhasil diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Progres pekerjaan fisik mencapai 97,27 persen. Satu paket yang putus kontrak adalah pembangunan Jembatan Taputi di Kecamatan Kapuas Tengah,” kata Kepala Dinas PUPRPKPP Kapuas, Yan Hendri Ale melalui Kepala Bidang Bina Marga Heny Mariati, di Kuala Kapuas, Rabu.

Hal itu disampaikan Kabd BM Dinas PUPRPKPP kabupaten setempat tersebut, saat menggelar pers rilis capaian kinerjanya di tahun 2024, di aula Kantor Dinas PUPRPKPP setempat, jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Dijelskannya, bahwa terdapat ada sebanyak 178 paket pekerjaan selama tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 9 paket pekerjaan diberikan kesempatan tambahan, 3 paket gagal kontrak, dan 1 paket mengalami putus kontrak. Secara keseluruhan, 165 paket pekerjaan berhasil diselesaikan.

Sedangkan kegiatan pekerjaan yang tidak tercapainya 100 persen progres disebabkan oleh pergeseran anggaran yang mengakibatkan tiga paket pekerjaan tidak dapat dilaksanakan atau dibatalkan kontraknya.

Baca juga: Dinkes-BPS Kapuas kolaborasi ekstrapolasi data SKI 2023

Pergeseran anggaran ini, terangnya, terjadi karena beberapa paket pekerjaan yang dianggarkan dalam APBD murni tidak sesuai dengan kondisi lokasi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

“Pergeseran anggaran dilakukan pada bulan November, dan dengan waktu yang tersisa, kami tidak dapat melaksanakan beberapa paket, sehingga paket tersebut dibatalkan,” katanya.

Selain itu, satu paket pekerjaan yang putus kontrak di Desa Tumbang Muroi disebabkan oleh kondisi alam. Karena pada November 2024 terjadi musim hujan yang mengakibatkan banjir, sehingga pekerjaan proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan.

“Kami terpaksa menghentikan kontrak dan dilakukan pengembalian uang muka pekerjaan karena keadaan kahar. Proses penghentian kontrak dilakukan sesuai kaidah yang berlaku,” terang Heny.

Dengan capaian 97,27 persen, DPUPRPKPP Kapuas menunjukkan komitmennya dalam pembangunan infrastruktur meskipun menghadapi berbagai tantangan.

Langkah-langkah yang diambil dalam menghadapi kendala menunjukkan upaya maksimal untuk menyelesaikan proyek yang direncanakan.

Baca juga: Korwil Kapuas Kuala tingkatkan pengawasan dan pembinaan SD

Baca juga: Polres Kapuas bekuk dua pelaku hipnotis asal Banjarmasin

Baca juga: DPRD Kapuas janji perjuangkan aspirasi hasil Musrenbang Selat Hulu