Kemenhub RI kembali berikan subsidi angkutan udara di Bandara Kuala Pembuang

id Pemkab seruyan, seruyan, kuala pembuang, wabup seruyan, iswanti, pesawat, penerbangan, bandara, susi air

Kemenhub RI kembali berikan subsidi angkutan udara di Bandara Kuala Pembuang

Kepala UPBU Kelas III Kuala Pembuang Muhammad Haridin menyerahkan miniatur pesawat Susi Air kepada Wakil Bupati Seruyan Iswanti di Bandara Kuala Pembuang, Jumat, (24/1/2020). (ANTARA/Radianor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Unit Penyelenggara Bandar Udara atau UPBU Kelas III Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah telah membuka penerbangan subsidi pada tahun 2020.

“Kami telah membuka penerbangan perdana dimulai sejak 24 Januari 2020,” kata Kepala UPBU Kelas III Kuala Pembuang Muhammad Haridin, Sabtu.

Penerbangan di Bandara Kuala Pembuang tahun 2020 masih tetap sama, dilayani oleh maskapai milik PT Asi Pudjiastuti Aviation. Kegiatan itu merupakan penerbangan subsidi dari Kementerian Perhubungan RI.

Jadwal penerbangan di Bandara Kuala Pembuang dilayani sebanyak tiga kali dalam seminggu, yakni Selasa, Jumat dan Minggu. Kemudian rute penerbangan perintis yang dilayani menggunakan pesawat Susi Air, yaitu Kuala Pembuang-Palangka Raya dan Kuala Pembuang-Banjarmasin dan sebaliknya.

Baca juga: Rute penerbangan Bandara Kuala Pembuang diharapkan bertambah

Ia menambahkan, pihaknya berencana mengembangkan Bandara Kuala Pembuang, agar pesawat ATR 72 bisa beroperasi. Untuk mewujudkan langkah tersebut, perlu adanya peningkatan landas pacu atau 'runway' dan kendaraan pemadam yang perlu ditingkatkan beserta sarana penunjang lainnya.

"Guna mengoptimalkan operasional ATR 72 itu, kami diberi anggaran pemantapan lahan untuk persiapan penambahan landas pacu sekitar 200 meter,” ungkapnya.

Lebih lanjut Haridin menjelaskan, setelah pemantapan lahan sekitar 200 meter tersebut selesai, maka anggaran selanjutnya pada tahun 2021 akan fokus pada bangunan konstruksi, baik pada landasan pacu maupun bangunan penunjangnya. 

Baca juga: Susi Air kembali terbang dari dan ke Muara Teweh mulai besok

Hingga pada akhirnya nanti, landasan pacu yang ada di Bandara Kuala Pembuang saat ini sepanjang 1.200 meter menjadi 1.400 meter. Dikarenakan kondisi itulah, sementara ini pesawat ATR 72 masih belum bisa operasional.

“Dengan penambahan landas pacu menjadi 1.400 meter tersebut, serta peningkatan sarana dan prasarana lainnya, tentu pesawat ATR 72 akan bisa beroperasional di Bandara Kuala Pembuang di masa mendatang,” tegasnya.