Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bengkulu Tengah AKBP Andjas Adi Permana menyebutkan bahwa pelaku EP (22) telah membacok istrinya sendiri RP (20) diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Hal tersebut sesuai dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan," kata AKBP Andjas saat melakukan press rilis di Polres Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin.
Ia menambahkan bahwa korban mengalami luka di leher bagian belakang dan luka benda tajam di tangan kanan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban RP (20) pertama kali ditemukan oleh saksi Tini (25) yang merupakan kakak korban pada pukul 10.00 WIB di kebun miliknya di Desa Sekayun Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah dalam kondisi telah meninggal dunia.
Lanjutnya, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan korban untuk melukai korban, baju korban dan pelaku serta rambut korban yang terpotong.
Mengenai motif pembunuhan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Namun untuk informasi sementara pelaku tega menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati karena dikatakan pemalas.
"Pelaku telah diamankan di Polres Bengkulu Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Untuk diketahui, korban dan pelaku berstatus suami istri yang baru menikah selama empat bulan dan keduanya tinggal di pondok kebun yang lumayan jauh dari rumah korban.
Berita Terkait
Dua pelaku pembacok polisi terancam 10 tahun penjara
Kamis, 14 Maret 2024 20:11 Wib
Polres Barut terbitkan DPO dua pembacok operator alat berat
Senin, 22 Agustus 2022 18:26 Wib
Kronologi pelaku pembacok pelajar hingga tewas di Kemayoran
Jumat, 20 Mei 2022 13:18 Wib
Pembacok seorang anggota Polda Kalteng terancam 9 tahun penjara
Rabu, 11 Mei 2022 23:28 Wib
Polisi tembak pelaku pembacokan di Bartim saat hendak ditangkap di Kutai Timur
Senin, 13 September 2021 23:34 Wib
Petugas ringkus dua pembacok polisi
Kamis, 4 Maret 2021 15:18 Wib
Ternyata pembacok ustaz di Aceh Tenggara berstatus pecatan polisi
Senin, 2 November 2020 14:06 Wib
Polisi tembak pembacok yang menewaskan seorang penjual buku di Kapuas
Selasa, 5 Mei 2020 19:19 Wib