KPU ajak masyarakat awasi perekrutan PPK pilkada Kalteng

id KPU ajak masyarakat awasi perekrutan PPK pilkada Kalteng,KPU,Pilkada,Palangka Raya

KPU ajak masyarakat awasi perekrutan PPK pilkada Kalteng

Komisioner KPU Kalteng Sastriadi. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah berharap masyarakat turut mengawasi perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar peserta yang terpilih benar-benar berintegritas sehingga mampu melaksanakan dan menyukseskan pemilu kepala daerah (Pilkada) 2020.

"PPK harus memiliki integeritas kuat agar mampu melaksanakan tugas berat yang diemban. Penyelenggara Pilkada Kalteng juga tidak boleh terkait dengan anggota partai politik atau peserta pemilu," kata Komisioner KPU Kalteng Sastriadi saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Jumat.

Integritas bagi penyelenggara pemilu ini penting, sehingga diharapkan nantinya hasil dari pilkada berlangsung lancar dan sukses sehingga bisa diterima oleh semua pihak.

Untuk itu, anggota KPU Kalteng Divisi Teknis ini mengajak masyarakat setempat turut mengawasi proses perekrutan anggota panitia pemilih kecamatan yang dilakukan KPU kabupaten/kota di Kalteng.

Mantan anggota KPU Kota Palangka Raya ini juga berharap kepada masyarakat dapat memberikan masukan, tanggapan atau informasi apapun terkait rekam jejak mereka yang telah lulus pada tahapan ini kepada atau pun Bawaslu di kabupaten/kota masing-masing.

Informasi atau tanggapan itu akan dijadikan pertimbangan dalam menentukan siapa-siapa saja yang akan dipilih untuk menjadi anggota PPK dalam Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah 2020.

Pilkada di Kalimantan Tengah 2020 ini meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 23 September 2020.

Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 menyatakan bahwa Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan pada tanggal 28 sampai 29 Januari 2020.