Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak membawa dampak buruk terhadap diri sendiri maupun orang lain.
"Imbauan ini dilakukan agar masyarakat di provinsi Kalteng ini tidak mudah menyebarkan kabar-kabar bohong. Bagi sanksi penyebar berita bohong bisa dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Minggu.
Hendra mengatakan, Polda Kalimantan Tengah tidak akan pernah membiarkan kabar-kabar bohong berseliweran di media sosial, yang selama ini sengaja disuguhkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Personel Humas Polda Kalteng sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, juga sudah banyak memanggil oknum-oknum masyarakat yang tidak bijak dalam penggunaan media sosialnya.
"Jujur kalau hanya petugas kami untuk menekan persoalan tersebut, tidak akan mungkin selesai. Namun apabila dibantu dari komunitas media sosial serta lain sebagainya, maka berita-berita bohong itu tidak mudah tersebar," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu pada Sabtu (31/1) malam mengajak para netizen dari berbagai komunitas, mahasiswa serta lainnya untuk duduk dan ngopi bareng di sebuah rumah makan dan membahas mengenai bahaya berita bohong.
Apalagi, saat ini menjelang pemilihan kepala daerah secara serentak 2020, diharapkan masyarakat yang berbeda pandangan jangan sekali-sekali menulis hal-hal provokatif yang bisa membuat gaduh daerah.
"Jelang pilkada serentak di daerah kita, mari para netizen ikut menstabilkan daerahnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Jangan hanya tidak bijak bermedia sosial, ujung-ujungnya harus berurusan dengan hukum," ungkap mantan Kapolres Kapuas itu.
Ditambahkan Hendra, dikumpulkannya netizen pada malam itu tidak lain juga bisa membantu pihak Polda Kalteng dalam menangkal beredarnya berita bohong yang sangat banyak beredar di media sosial.
"Mereka juga bisa membantu kami untuk mensosialisasikan agar masyarakat harus bijak dalam untuk menggunakan media sosial pribadinya, jangan sampai hal negatif di media sosial banyak bertebaran dan kita biarkan," demikian Hendra.
Berita Terkait
Pemprov Kalteng tingkatkan kolaborasi optimalkan pengendalian inflasi
Rabu, 4 Desember 2024 13:14 Wib
KPU tetapkan Jaya-Efrensia pemenang Pilkada Gumas 2024
Rabu, 4 Desember 2024 7:04 Wib
Pegawai di Kapuas antre bayar PBB-P2 supaya TPP dan gaji dibayar
Rabu, 4 Desember 2024 6:56 Wib
Hasil rekapitulasi KPU, petahana unggul di Kobar
Rabu, 4 Desember 2024 6:45 Wib
Pemkot Palangka Raya luncurkan Perwali tentang Disabilitas
Rabu, 4 Desember 2024 6:21 Wib
KPU tetapkan Fairid-Zaini pemenang Pilkada Kota Palangka Raya 2024
Selasa, 3 Desember 2024 22:44 Wib
18 murid SMPN 1 Sampit wakili lomba peneliti belia tingkat nasional
Selasa, 3 Desember 2024 22:05 Wib
Disdamkarmat Kotim sebut mayoritas kebakaran disebabkan korsleting listrik
Selasa, 3 Desember 2024 21:36 Wib