Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Tengah Shalahudin menegaskan bahwa pemberlakuan sistem buka tutup terhadap Jembatan Mentaya/Bajarum, yang terletak di ruas jalan batas Kota Sampit-Pelantaran, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, tidak terlalu mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemberlakukan sistem buka-tutup di Jembatan Mentaya itu dilaksanakan dari tanggal 29 Februari 2020 sekitar pukul 22.00 wib sampai 05.00 wib 1 Maret 2020, kata Shalahuddin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Palangka Raya, Rabu malam.
"Sekalipun dari pukul 22.00 wib sampai 05.00 wib diberlakukan penutupan, tapi ada juga selang waktu 2x30 menit arus lalu lintas di Jembatan Mentaya tetap di buka. Jadi, kendaraan masih tetap dapat melintas," tambahnya.
Dia pun berharap semua pihak dapat memahami serta menerima pemberlakuan sistem buka-tutup tersebut. Sebab, pemberlakukan tersebut sebagai upaya mengetahui kualitas dan meningkatkan kualitas sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang melintas di Jembatan Mentaya.
Shalahudin mengatakan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sedang mengadakan evaluasi terhadap kondisi struktur eksisting Jembatan Mentaya/Bajarum.
"Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pengujian statis dengan tujuan mengetahui kondisi struktur Jembatan Mentaya atau lendutan dan tegangan. Pengujian itu dilakukan dengan cara memberi beban pada jembatan berupa truk bermuatan. Itulah kenapa perlu dilakukan penutupan," beber dia.
Baca juga: Jembatan Mentaya Bajarum akan ditutup, ini jadwalnya
Kepala PUPR Kalteng itu membenarkan bahwa evaluasi terhadap kondisi struktur eksisting Jembatan Mentaya/Bajarum sangat diperlukan. Sebab, evaluasi tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas sekaligus memberikan kenyamanan terhadap masyarakat yang akan melintasinya.
Meski begitu, lanjut dia, Dinas PUPR Kalteng mendapat perintah dari Gubernur Sugianto Sabran agar proses dan pelaksanaan evaluasi Jembatan Mentaya tersebut tetap memperhatikan kondisi sekaligus aktivitas masyarakat. Hal itu dikarenakan posisi dan keberadaan Jembatan Kahayan sangat penting bagi aktivitas masyarakat maupun jalur distribusi.
"Kami pun melaksanakan perintah bapak Gubernur Sugianto Sabran tersebut. Dan, kami sangat optimis sistem buka-tutup di Jembatan Mentaya/Bajarum tidak terlalu mengganggu aktivitas masyarakat," demikian Shalahuddin.
Baca juga: DPRD Kotim sarankan pembangunan Jembatan Mentaya tidak dipaksakan dibiayai daerah
Baca juga: Rencana pembangunan Jembatan Mentaya perlu kajian komprehensif
Berita Terkait
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah
Rabu, 27 Maret 2024 22:01 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Oknum polisi penembak seorang warga Desa Bangkal didakwa pasal berlapis
Rabu, 27 Maret 2024 21:45 Wib
Pemprov Kalteng tentukan waktu pemberian THR ASN, berikut penjelasannya
Rabu, 27 Maret 2024 9:41 Wib