DPRD desak PBS di Seruyan tingkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat

id Dprd seruyan, seruyan, legislatif, legislator, ketua dprd seruyan, zuli eko prasetyo, reses, pbs, perusahaan besar swasta, sawit

DPRD desak PBS di Seruyan tingkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (tengah) saat melaksanakan reses di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, baru-baru ini. (ANTARA/Radianor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo mengharapkan kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah setempat, memberdayakan masyarakat di sekitar area usahanya dalam aktivitas perkebunan dan lainnya yang mereka laksanakan.

“Semua PBS yang beroperasi di Seruyan, kami harapkan mengutamakan masyarakat sekitarnya. Jangan sampai berusaha disini, tapi tidak memberdayakan masyarakat setempat secara optimal," kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Jumat.

Untuk itu, pihaknya selaku wakil rakyat rutin turun ke lapangan, salah satunya melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mengetahui ragam kendala pembangunan. Terbaru, pihaknya baru saja reses ke daerah pemilihan I meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.

Dalam reses tersebut, dirinya menekankan agar perusahaan memprioritaskan pekerja yang merupakan penduduk sekitar. Termasuk saat penerimaan karyawan baru, hendaknya disediakan kuota yang cukup atau khusus guna mengakomodir kebutuhan tersebut.

Selain itu, Eko juga mengimbau agar perusahaan terkait bisa memaksimalkan dana 'corporate social responsibility' (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, sebab hal itu merupakan kewajiban.

Kemudian, perusahaan juga diharapkan memastikan kelengkapan administrasi para karyawan yang ada, sehingga jika suatu saat diperlukan proses atau keadaan yang memerlukan kelengkapan administrasi, tidak akan menjadi suatu kendala.

"Khususnya untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) itu harus lengkap, karena diperlukan jika nanti mau klaim BPJS dan lainnya. Jangan sampai di kemudian hari jadi suatu permasalahan karena berkas administrasi karyawan tidak lengkap," ungkap Eko.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berpesan, agar perusahaan bisa merealisasikan kewajiban kebun plasma untuk masyarakat, yang mana untuk plasma itu sendiri seluas 20 persen dari luasan lahan perusahaan tersebut.