Kuala Kurun (ANTARA) - Kapolres Gunung Mas, Kalimantan Tengah AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kurun Iptu Yusuf Priyo Wijoyo mengingatkan kepada Badan Permusyawaratan Desa se-kecamatan itu agar jangan ragu menyampaikan ke kepolisian, jika ada indikasi penyelewengan dana desa.
“Saya ingatkan kepada BPD bahwa apabila ada temuan terkait kinerja kepala desa dan perangkatnya yang mengarah ke pidana, BPD bisa bekerjasama dengan Polsek Kurun untuk menindaklanjuti,” kata Yusuf saat dibincangi di Kuala Kurun, Kamis.
Dia menyebut, peran BPD sangat vital untuk mengawasi kinerja kades dan perangkat pemerintah desa, supaya penggunaan DD selalu sesuai aturan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada BPD se-Kecamatan Kurun yang baru saja diresmikan keanggotaannya agar jangan ragu berkoordinasi dengan Polsek, jika ada kades yang melakukan penyimpangan dalam pengelolaan DD.
Baca juga: Penyaluran Dana Desa tidak lewat rekening pemda lagi
Lebih lanjut, Polsek Kurun juga telah mengumpulkan seluruh kades se-Kecamatan Kurun, guna membahas pendampingan dan pengawasan penggunaan DD tahun 2020. Itu dilakukan agar nantinya tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan DD.
”DD merupakan bagian program dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Untuk mensukseskannya, Polsek Kurun mengoptimalkan peran bhabinkamtibmas dalam melakukan pendampingan dan pengawasan pengelolaan DD,” bebernya.
Jika ada kendala dalam penggunaan DD, lanjut dia, kades dan perangkatnya bisa berkoordinasi dengan anggota bhabinkamtibmas, mulai dari perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan setiap program dan kegiatan di desa.
Baca juga: Dana desa untuk membantu murid perdesaan Kotim
Diapun berharap kades dan BPD se-Kecamatan Kurun dapat bersinergi dalam membangun desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Jika ada permasalahan, hendaknya dapat diselesaikan secara internal.
Bupati Gumas Jaya S Monong meresmikan keanggotaan BPD se-Kecamatan Kurun, di aula kantor kecamatan setempat, Senin (17/2). Secara keseluruhan keanggotaan BPD yang diresmikan berjumlah 67 orang dengan rincian 37 orang laki-laki dan 30 orang perempuan.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini berpesan kepada BPD agar tidak segan berkoordinasi dan berkonsultasi, jika menemukan kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Terus belajar, berkoordinasi dan berkonsultasi untuk hal – hal yang belum dipahami, karena peraturan perundang - undangan yang mengatur tentang desa sifatnya cenderung selalu berubah, untuk penyempurnaan yang lebih baik,” demikian Jaya.
Baca juga: Aplikasi cegah korupsi Dana Desa segera diluncurkan
Baca juga: Kemendagri bentuk tim gabungan pengawasan dan pembinaan dana desa
Baca juga: Tiga desa di Gumas diminta segera ajukan pencairan DD 2019