Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari mengapresiasi tindakan pemerintah kota setempat yang telah mendata serta menertibkan aset berbentuk kendaraan roda dua, tiga dan empat di setiap satuan organisasi perangkat daerah.
"Penertiban yang dilakukan tentunya agar aset terpantau serta terdata dalam data dan tidak hilang begitu saja," kata Tantawi di Palangka Raya, Senin.
Dia mengakui penertiban aset tersebut sebenarnya sangat membantu pemkot setempat, mengetahui jumlah aset berbentuk kendaraan. Selain itu, pihaknya tentunya terbantu dengan adanya alat transportasi yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Apabila dari pendataan tersebut yang beberapa waktu lalu ditemukan adanya kendaraan yang dibawa oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah pensiun, maka aset milik negara tersebut wajib diambil.
"Ya harus dikembalikan, kalau oknum PNS tersebut sudah pensiun atau tidak mengabdi lagi di Pemkot Palangka Raya," kata Tantawi.
Anggota Komisi A di DPRD Kota Palangka Raya itu mengungkapkan, dengan adanya penertiban aset yang bersumber dari uang pemerintah setempat bisa dilakukan pengecekan dalam setahun sebanyak enam bulan sekali.
Hal tersebut agar aset-aset milik pemkot tidak mudah disalahgunakan atau tidak sesuai tupoksinya, terlebih pemegang alat transportasi tersebut bukanlah orang yang wajib bertanggung jawab dalam kendaraan tersebut.
Baca juga: BPK-BPKAD cek keberadaan aset milik Pemkot Palangka Raya
"Ini juga menjadi salah satu kontrol buat pemegang kendaraan milik pemkot sesuai dengan jabatan, jangan sampai yang bukan haknya malah menguasai atau menggunakan kendaraan tersebut," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan, bagi para pejabat di pemkot apabila mengalami roling jabatan fasilitas yang seharusnya ada di instansi tersebut jangan sampai ikut dibawa ke instansi yang baru di jabatnya.
hal semacam ini paling sering terjadi, sehingga instansi terkait sedikit mengalami kesulitan dalam melakukan pendataan terhadap aset yang sebenarnya sudah dipetakan oleh petugas yang membidangi bagian aset.
"Semoga saja hal seperti itu tidak ada lagi dengan adanya pendataan yang dilakukan di awal 2020 beberapa hari yang lalu," tegas Tantawi.
Baca juga: Kian ancam warga, Dinkes ajak warga aktif antisipasi penyebaran DBD
Baca juga: Legislator: Penggunaan gawai dapat sebabkan anak malas belajar
Berita Terkait
APBD Kalteng terus meningkat, kini capai Rp8,79 triliun
Jumat, 3 Mei 2024 16:41 Wib
Nuryakin siap bertarung di Pilkada Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 16:02 Wib
Bulog serap 5.200 ton beras hasil pertanian Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 7:26 Wib
Tingkatkan mutu pendidikan, Pj Bupati Mura resmikan gedung sekolah baru
Jumat, 3 Mei 2024 1:25 Wib
BI siap bantu wartawan Kalteng sajikan berita ekonomi secara menarik
Kamis, 2 Mei 2024 19:21 Wib
Permohonan m-paspor di Palangka Raya per hari mencapai 50 orang
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib
Gubernur Kalteng salurkan Tabungan Beasiswa Berkah untuk belasan ribu mahasiswa
Kamis, 2 Mei 2024 18:02 Wib
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib