Kupang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang berhasil menangkap Junus Haus, pembunuh sadis di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang membunuh Damianus Puai, adik iparnya sendiri.
"Kemarin kami sudah tangkap beberapa jam setelah pelaku melakukan aksinya membunuh dengan membacok adik iparnya sendiri," kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, di Kupang, Kamis.
Hasil pemeriksaan terhadap jasad korban ditemukan beberapa luka tebasan yang dilakukan oleh pelaku di lengan, bahu kiri serta kepala koran.
Baca juga: Sebut bom di bandara, seorang penumpang diamankan petugas
Saat ini korban sudah ditahan di Polres Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, beberapa saksi juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.
Setelah kejadian pembunuhan itu, pihak kepolisian setempat mendapat laporan bahwa ada kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku sempat bersembunyi di rumahnya sebelum dicari oleh polisi.
Setelah dilakukan pencarian dan dari laporan warga sekitar, pelaku Junus Haus kemudian ditangkap di rumah Oskar Haeleke, Dusun Fatukanutu, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah dengan barang bukti sebilah parang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Jebolan The Voice Indonesia siksa ibu kandung hingga menendang kepala
"Setelah menerima laporan masyarakat, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian, lalu mengamankan dan melakukan olah TKP, termasuk pengumpulan bakan keterangan dan membawa korban ke RSB," katanya pula.
Baca juga: Polres Kupang limpahkan berkas pembunuhan mantan anggota TNI
Keterangan yang dihimpun dari pelaku, kejadian bermula munculnya ancaman dari korban akan membunuh pelaku. Apalagi korban memang sering menganiaya pelaku.
Kapolres mengatakan bahwa pelaku dikenakan pasal 338 KUHP subpasal 351 ayat 3 KUHP.
Baca juga: Warga desak kepolisian segera ungkap kasus pembunuhan ASN Dishub
Baca juga: Tak dinafkahi batin, alasan istri bunuh hingga potong alat kelamin suami di Pulpis
Baca juga: Istri temukan mayat suami dengan alat kelamin terpotong dan usus terburai di Pulpis
Berita Terkait
Dinkes Kapuas beri edukasi bagi keluarga berkaitan ODGJ
Sabtu, 3 Agustus 2024 7:53 Wib
Seorang perempuan di Kapuas ditemukan tewas mengapung
Selasa, 4 Juni 2024 21:17 Wib
Kumham proses permohonan anak berkewarganegaraan ganda jadi WNI
Rabu, 29 Mei 2024 13:24 Wib
TNI terima 235 senjata rakitan sisa konflik dari warga perbatasan
Rabu, 17 April 2024 12:57 Wib
Warga Pulau Kupang antusias ikuti Safari Ramadhan Pemkab Kapuas
Kamis, 28 Maret 2024 5:59 Wib
Masyarakat dilarang gelar konvoi untuk rayakan kemenangan
Kamis, 15 Februari 2024 11:18 Wib
Daerah ini larang warga membawa ternak babi dari luar kabupaten
Minggu, 4 Februari 2024 10:28 Wib
Imigrasi pastikan cabut status WNI berkewarganegaraan ganda
Sabtu, 3 Februari 2024 21:59 Wib