KPU Palangka Raya ingatkan PPK jaga netralitas Pilkada

id kpu palangka raya,pilkada kalteng,ppk,netralitas

KPU Palangka Raya ingatkan PPK jaga netralitas Pilkada

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah (berjilbab oranye) usai pelantikan PPK di kantor KPU setempat, Sabtu (29/2/2020).ANTARA/HO/KPU Kota Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengingatkan kepada 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kota setempat menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada Kalimantan Tengah 2020.

"Bahwa tugas PPK sebagai penyelenggara pemilihan cukup berat. Tidak hanya dituntut bersikap profesional, independen, netral dalam bekerja, namun juga harus memahami persoalan teknis penyelenggaraan pemilihan," kata Ngismatul saat acara pelantikan PPK di aula KPU Kota Palangka Raya, Sabtu.

Dalam rangka memastikan profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020, untuk sementara waktu anggota PPK juga agar lebih berhati-hati dalam bergaul dan berkomunikasi.

Hal itu untuk memastikan indikasi keberpihakan dengan pasangan calon atau indikasi memberikan dukungan kepada peserta Pilkada dapat diminimalkan.

Terlebih lagi, setelah dilantik status pada anggota PPK di seluruh kecamatan di "Kota Cantik" in berubah statusnya sebagai penyelenggara yang diawasi seluruh pergerakannya atau aktiviasnya.

"PPK sekali lagu harus menjaga integritas pelaksana pemilu. Proses pembentukan PPK juga telah dilaksanakan sesuai aturan dan dilakukan melalui seleksi terbuka. Hari ini kita lantik sebanyak 25 orang, dengan rincian berkacamata lima orang. Laksanakan tugas dengan penuh bertanggungjawab," kata wanita berhijab itu.

Ngismatul pun berharap proses pemilihan kepala daerah tahun ini dapat berlangsung aman dan lancar. Selain itu, juga agar terselenggara pesta demokrasi secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Pemilu tahun ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya ingatkan anggota PPK setelah pelantikan bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota PPK dan menjalankan amanah dalam bertugas," katanya.

Salah satu tugas yang ditekankan kepada PPK yakni membuat berita acara terhadap rekapitulasi, untuk itu KPU Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga melaksanakan bimbingan teknis terkait tugas dan kewajiban anggota PPK.

Masyarakat pun diajak turut menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang salah satunya turut mengawasi aktivitas anggota PPK agar melaksanakan tugas dan kewajiban secara profesional dan sesuai aturan.

"Konkretnya junjung tinggi penyenggaraan pemilu dan kerja untuk melaksanakan tugas dan tahapan pemilihan umum. Jika nantinya ada anggota PPK melakukan pelanggaran terlebih dinyatakan tidak netral maka akan sanksi sesuai aturan juga siap diberikan," ujarnya.