Legislator Kotim prihatin jalan dalam kota pun rusak

id Legislator Kotim prihatin jalan dalam kota pun rusak,DPRD Kotim,Muhammad Kurniawan Anwar,Sampit,Kerusakan jalan

Legislator Kotim prihatin jalan dalam kota pun rusak

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Kurniawan Anwar mengaku prihatin masih banyaknya jalan rusak, tidak terkecuali di dalam kota Sampit.

"Diantaranya Jalan Kembali di Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, saat ini rusak parah. Kerusakan ini sangat mengganggu masyarakat, padahal ruas jalan ini merupakan poros lalu lintas masyarakat," kata Kurniawan di Sampit, Selasa.

Jalan Kembali membentang dari Jalan HM Arsyad hingga Jalan Juanda. Ruas jalan ini cukup ramai lalu lintas karena menjadi jalur alternatif yang menghubungkan sejumlah kawasan dalam kota.

Sayangnya, kondisi jalan ini rusak cukup parah. Sudah hampir satu tahun kerusakan ini terjadi dan bertambah parah, namun belum juga diperbaiki.

Terdapat banyak lubang di sepanjang jalan ini. Saat hujan seperti sekarang, lubang terisi air sehingga tidak terlihat oleh pengendara. Kondisi ini sangat membahayakan bagi pengendara, khususnya pengendara roda dua karena bisa menyebabkan kecelakaan.

Politisi muda Partai Amanat Nasional ini mengingatkan, pemerintah kabupaten harus jeli melihat persoalan ini. Kerusakan jalan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas perekonomian masyarakat.

Baca juga: Legislator Kotim ajak masyarakat cegah Covid-19 dengan cara ini

Saat reses perorangan belum lama ini, masalah ini juga banyak disampaikan masyarakat. Mereka mengeluhkan kerusakan Jalan Kembali karena dirasakan sudah sangat mengganggu, padahal jalan tersebut sangat penting dan banyak digunakan warga.

Kurniawan juga sudah meninjau langsung jalan tersebut dan melihat seberapa parah kondisinya. Dia berharap perbaikan jalan ini menjadi prioritas, lebih bagus lagi jika bisa dilaksanakan melalui pendanaan APBD Perubahan 2020 ini.

"Jangan karena defisit anggaran, jalan yang harus diperbaiki tapi diabaikan. Pemerintah kabupaten harus menunda pembangunan fisik atau bangunan perkantoran apabila memang mengalami defisit anggaran, jangan mengorbankan rencana pembangunan infrastruktur seperti jalan dan sarana publik lainnya," kata Kurniawan.

Tanpa mengabaikan peningkatan infrastruktur di kawasan pelosok, Kurniawan berharap perbaikan kerusakan jalan di dalam kota Sampit juga menjadi perhatian serius. Dampaknya sangat luas karena berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: KKP Sampit imbau masyarakat tidak panik hadapi Covid-19

Baca juga: Legislator Kotim sebut pembukaan hutan perparah banjir