Pedagang pasar Eks Mentaya diberi waktu 10 hari mulai tempati kios

id Pedagang pasar Eks Mentaya diberi waktu 10 hari mulai tempati kios,Pemkab Kotim,Disdagperin,Zulhaidir,Sampit,Kotim,Kotawaringin Timur

Pedagang pasar Eks Mentaya diberi waktu 10 hari mulai tempati kios

Seorang pedagang mengambil nomor undian saat pengundian kios Pasar Eks Mentaya, Kamis (5/3/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pengundian kios Pasar Eks Mentaya Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah telah dilakukan dan pedagang diberi waktu 10 hari untuk mulai menempati dan berjualan di kios-kios tersebut.

"Setelah pengundian ini kan pedagang membersihkan dan mungkin menata kios mereka dulu. Kami berharap paling lambat dalam 10 hari ini pedagang sudah menempati kios-kios tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur Zulhaidir di Sampit, Kamis.

Pasar Eks Mentaya dibangun dengan dana APBD sebesar Rp29 miliar pada 2012 dan selesai 2014. Namun bertahun-tahun pasar dua tingkat yang dibangun di lokasi eks Bioskop Mentaya itu belum difungsikan karena polemik pembagian kios. 

Kamis pagi dan siang, secara bergantian dilakukan pengundian kios di lantai satu dan dua. Pengundian ini mendapat pengamanan dari Polsek Ketapang dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Berdasarkan surat keputusan bupati ada 232 pedagang yang masuk dalam daftar pembagian kios. Saat pembagian, sebanyak 188 pedagang telah mendapatkan kios, sedangkan 44 pedagang belum mengikuti pengundian. 

Selain itu ternyata masih ada 25 pedagang yang belum masuk dalam daftar pengundian. Mereka memiliki surat keputusan dari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian tahun 2016 lalu, namun saat pendapatan terakhir Januari 2020 lalu mereka tidak aktif sehingga tidak masuk dalam daftar yang dibuat surat keputusan bupati.

Bagi pedagang yang belum terdaftar, Zulhaidir mengatakan akan mendata ulang. Mereka akan diupayakan untuk mendapatkan tempat berdagang di pasar yang kondisinya kini sebagian mulai rusak

"Tercover semua. Insya Allah tercover semua. Yang jadi masalah selama ini kan mereka mempertanyakan lokasi di atas atau di bawah. Makanya ini kita undi secara transparan," kata Zulhaidir.

Baca juga: Polres Kotim pastikan optimal amankan pilkades serentak

Dia mengakui sebagian pasar tersebut sudah rusak, termasuk sekitar 46 pintu 'rolling door' kios di lantai dua yang hilang dicuri orang. Perbaikan dilakukan bertahap tahun ini dan dilanjutkan tahun depan.

Pedagang diharapkan segera menempati kios-kios tersebut. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menertibkan bangunan sementara yang sebelumnya ditempati pedagang.

Penertiban itu untuk mengembalikan kondisi pasar itu pada fungsinya sesuai perencanaan awal. Penertiban juga agar kondisi pasar tertata rapi, bersih dan tidak kumuh sehingga pembeli merasa nyaman dan senang berbelanja di pasar tersebut.

"Di lantai dua nanti juga ada sejumlah kios yang akan kami bebaskan untuk dibuat jalan atau gang agar pembeli semakin nyaman. Kami berharap sebelum bulan puasa Ramadhan nanti semua sudah selesai sehingga pasar ini akan ramai," demikian Zulhaidir. 

Baca juga: Tokoh masyarakat Kotim digandeng cegah munculnya radikalisme

Baca juga: Cegah Covid-19, tradisi bersalaman di sekolah diimbau dihentikan sementara