Banjir musiman kembali rendam ruas jalan Penda Barania

id Banjir musiman kembali rendam ruas jalan Penda Barania,Pulang Pisau,Banjir,Trans Kalimantan

Banjir musiman kembali rendam ruas jalan Penda Barania

Camat Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, I Ktut Nitra. ANTARA/Adi Waskito 

Pulang Pisau (ANTARA) - Camat Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah I Ktut Nitra mengatakan bahwa banjir musiman kembali membuat ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di Desa Penda Barania mulai terendam air.

“Pengendara diminta untuk tetap berhati-hati melewati jalan yang terendam oleh banjir musiman ini karena akibat arus dari banjir menggerus aspal dan membuat jalan menjadi berlubang,” kata Ktut di Pulang Pisau, Rabu.

Dikatakan Ktut, meski ada ruas jalan yang terendam banjir tetapi belum sampai mengganggu arus transportasi utama menuju beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah. Banjir musiman yang merendam ruas jalan itu hanya mencapai ketinggian 20-30 centimeter.

Dirinya mengingatkan ada dua lubang yang dinilai membahayakan para pengendara karena lubang tersebut cukup dalam. Banjir musiman merendam ruas jalan provinsi di Desa Penda Barania ini adalah air yang berasal dari limpahan Sungai Kahayan menuju ke darat, bukan dari darat menuju ke Sungai Kahayan.

Baca juga: Sejak November 2019, tiga kasus kematian DBD terjadi

Terkait dengan jembatan layang atau pile slab di lokasi yang diharapkan menjadi jalan alternatif mengatasi banjir musiman, dikatakan Ktut belum selesai secara keseluruhan.

Sampai saat ini dirinya belum mengetahui apakah pembangunan jembatan layang sepanjang 3.100 meter itu dilanjutkan kembali atau tidak karena pembangunannya baru selesai sepanjang 800 meter.

“Masih belum tahu apakah dilanjutkan kembali karena mungkin baru awal tahun anggaran. Mudah-mudahan ada kelanjutan agar jembatan layang itu bisa digunakan sesuai tujuan pembangunannya,” ucap Ktut.

Ktut yang baru menjabat sebagai Camat Kahayan Tengah ini mengaku untuk proses ganti rugi tidak mengetahui secara pasti nilai lahan masyarakat yang terdampak akibat pembangunan jembatan layang tersebut. Namun dari informasi, tercatat ada sebanyak 99 pemilik lahan yang diberikan ganti rugi yang kini masih dalam tahap penyelesaian proses administrasi.

Baca juga: Legislator Pulang Pisau ini dukung pembentukan OPD baru tingkatkan PAD

Baca juga: Dinas Pertanian Pulang Pisau upayakan bantu petani korban banjir