Disdukcapil Barsel siapkan pelayanan dokumen kependudukan sistem online
Buntok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah bakal menerapkan pelayanan kependudukan menggunakan sistem online untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan sistem online tersebut akan diterapkan dalam beberapa hari kedepan menunggu Disdukcapil Provinsi meng-update loket virtual pelayanan kependudukan," kata Kepala Bidang PIAK dan pemanfaatan data pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Selatan Noor Hidayat di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, loket virtual itu nantinya akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Barito Selatan.
Dokumen yang akan dilayani dengan sistem online tersebut yakni kartu keluarga (KK), akta-akta, termasuk juga Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Penerapan pelayanan administrasi kependudukan sistem online itu diharapkan memudahkan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dari rumah dengan mengunggah berkas persyaratannya melalui aplikasi tersebut.
Setelah dokumen selesai dikerjakan, kata dia, pihaknya akan mengirim pesan melalui pesan singkat kepada warga yang bersangkutan untuk mengambil dokumen kependudukan tersebut di Disdukcapil Barito Selatan.
Baca juga: Biaya haji di Barito Selatan Rp36,9 juta
Saat ini, pihaknya masih menunggu petugas dari Disdukcapil provinsi Kalimantan Tengah untuk mengupdate aplikasi loket virtual tersebut. Setelah di-update, maka pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Barito Selatan akan dijalankan dengan sistem online.
Selain itu ia juga menyampaikan, pelayanan sistem online ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat agar Disdukcapil di daerah memiliki inovasi dalam pelayanan dokumen kependudukan.
"Instruksi terkait pelayanan sistem online ini sebelum mewabahnya virus Corona, dan petugas dari Disdukcapil Barito Selatan sebelumnya juga telah mengikuti pelatihan mengenai cara pengoperasian loket virtual itu," ujar Noor Hidayat.
Meskipun demikian, ia berharap sistem pelayanan kependudukan sistem online ini bisa segera diterapkan, sehingga mempermudah dalam pengurusan dokumen kependudukan, dan pelayanan sistem ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sengketa lahan di Barsel meningkat akibat lemahnya data
"Pelayanan sistem online tersebut akan diterapkan dalam beberapa hari kedepan menunggu Disdukcapil Provinsi meng-update loket virtual pelayanan kependudukan," kata Kepala Bidang PIAK dan pemanfaatan data pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Selatan Noor Hidayat di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, loket virtual itu nantinya akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Barito Selatan.
Dokumen yang akan dilayani dengan sistem online tersebut yakni kartu keluarga (KK), akta-akta, termasuk juga Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Penerapan pelayanan administrasi kependudukan sistem online itu diharapkan memudahkan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dari rumah dengan mengunggah berkas persyaratannya melalui aplikasi tersebut.
Setelah dokumen selesai dikerjakan, kata dia, pihaknya akan mengirim pesan melalui pesan singkat kepada warga yang bersangkutan untuk mengambil dokumen kependudukan tersebut di Disdukcapil Barito Selatan.
Baca juga: Biaya haji di Barito Selatan Rp36,9 juta
Saat ini, pihaknya masih menunggu petugas dari Disdukcapil provinsi Kalimantan Tengah untuk mengupdate aplikasi loket virtual tersebut. Setelah di-update, maka pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Barito Selatan akan dijalankan dengan sistem online.
Selain itu ia juga menyampaikan, pelayanan sistem online ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat agar Disdukcapil di daerah memiliki inovasi dalam pelayanan dokumen kependudukan.
"Instruksi terkait pelayanan sistem online ini sebelum mewabahnya virus Corona, dan petugas dari Disdukcapil Barito Selatan sebelumnya juga telah mengikuti pelatihan mengenai cara pengoperasian loket virtual itu," ujar Noor Hidayat.
Meskipun demikian, ia berharap sistem pelayanan kependudukan sistem online ini bisa segera diterapkan, sehingga mempermudah dalam pengurusan dokumen kependudukan, dan pelayanan sistem ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sengketa lahan di Barsel meningkat akibat lemahnya data