Kuala Kapuas (ANTARA) - Balai Basarah Kaharingan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan ritual 'mamapas lewu' di sejumlah kantor dan sepanjang jalan di Kota Kuala Kapuas, Jumat (20/3).
“Mamapas lewu dapat diartikan sebagai upacara membersihkan kampung, desa atau kota tempat tinggal. Ini sama pengertiannya dengan upacara tolak bala,” kata tokoh agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas, Sulatin di Kuala Kapuas, Jumat.
Mamapas lewu sendiri dalam bahasa Dayak Kapuas Ngaju terbagi menjadi dua kata, yakni mamapas yang berarti menyapu dan lewu yang berarti kampung atau kota tempat tinggal manusia.
Dijelaskannya, bahwa sejak dulu pelaksanaan atau upacara ritual ini dilaksanakan oleh para basir yaitu orang tertentu yang mempunyai kemampuan untuk berhubungan dengan roh-roh gaib penjaga alam, dengan menggunakan bahasa Sangiang atau bahasa khusus.
"Ritual yang kita laksanakan ini, merupakan agenda tahunan dalam rangka Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-214 dan HUT ke-68 Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2020," ucapnya.
Ritual mamapas lewu tersebut dilaksanakan hampir di sepanjang jalan Kota Kuala Kapuas. Acara pelepasan rombongan dilaksanakan di Balai Basarah Kaharingan Jalan Melati, Kota Kuala Kapuas. Di sepanjang perjalanan, rombongan yang terdiri dari para basir berkeliling sambil membaca doa-doa dengan diiringi tabuhan katambung dan lantunan musik tradisional Kaharingan.
Tempat-tempat yang dituju dalam Ritual Mamapas Lewu tersebut diantaranya rumah jabatan Bupati Kapuas, Kantor Dinas Pendidikan, Bappeda, Kantor DPRD Kabupaten Kapuas, rumah jabatan Ketua DPRD, rumah jabatan Wabup, Kodim 1011/KLK, Kantor PDAM, Polres, rumah jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kantor Bupati Kapuas dan Betang Sei Pasah.