AP II : Penutupan Bandara Tjilik Riwut menjadi kewenangan Kemenhub RI

id Bandara tjilik riwut, palangka raya, penerbangan, kalteng, kalimantan tengah, virus corona, covid 19, penutupan bandara, kewenangan menhun, kementeria

AP II : Penutupan Bandara Tjilik Riwut menjadi kewenangan Kemenhub RI

Para penumpang yang baru tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kamis, (26/3/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - PT Angkasa Pura (AP) II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih beroperasi normal dalam melayani penerbangan.

Sesuai surat Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bernomor HK.104/3/1/DRJU.KUM-2020, keputusan buka atau tutup bandara berada di kewenangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, kata Eksekutif General Manager (EGM) AP II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut Siswanto, Minggu.

"Menyusul hal itu, kami selaku operator bandara akan mengikuti keputusan Ditjen Perhubungan Udara sebagai regulator penerbangan sipil di Indonesia," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya.

Baca juga: Putus rantai penyebaran COVID-19, Bandara Tjilik Riwut bakal ditutup sementara

Keputusan buka atau tutup bandara tentunya diperhitungkan secara matang oleh berbagai pihak selaku pemangku kepentingan, dengan juga melihat peran suatu bandara di suatu wilayah.

"Apabila ada kebijakan terbaru dari Kemenhub terkait dengan operasional bandara, maka sudah pasti akan kami jalankan," kata Siswanto.

Sebelumnya ia menjelaskan, dampak yang dirasakan akibat wabah COVID-19, salah satunya pergerakan pesawat dan penumpang di Bandara Tjilik Riwut mengalami penurunan. Kondisi penerbangan, baik pergerakan pesawat dan penumpang terjadi penurunan hingga 50 persen.

Pada waktu normal, penerbangan baik yang datang maupun berangkat mencapai hingga 30 pergerakan, namun pada kondisi saat ini penerbangan datang dan keluar hanya tersisa 14 pergerakan.

Baca juga: Gugus Tugas Kalteng : Penutupan daerah menjadi kewenangan pemerintah pusat

Sedangkan penumpang juga sama, pada hari biasa atau waktu normal, baik yang datang maupun berangkat biasanya mencapai hingga 2.300-2.500 orang, namun berdasarkan pantauan pihaknya, kini hanya ada sekitar 1.100 orang.

"Paling terkena dampaknya adalah rute penerbangan seperti Jakarta. Pada dasarnya semua rute masih tersedia, hanya saja frekeuensinya yang mengalami penurunan," jelas Siswanto.

Adapun yang frekuensinya mengalami pengurangan, seperti Maskapai Garuda dengan rute Jakarta, biasanya dua kini menjadi satu. Lion air rute Jakarta biasanya tiga, kini menjadi satu atau dua. Begitu juga dengan Citilink rute Surabaya, biasanya tiga kali dalam seminggu, sekarang hanya satu kali.

Baca juga: Legislator sarankan Bandara Tjilik Riwut ditutup untuk sementara

Sementara itu rute yang masih tersedia ke Palangka Raya saat ini, meliputi Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Balikpapan, Sampit dan Pangkalan Bun. Sedangkan Pontianak direncanakan akan dimulai pada April 2020 mendatang.

"Hanya saja terkait kondisi saat ini menghadapi COVID-19, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai rute ke Pontianak tersebut," katanya.

Baca juga: Pergerakan pesawat dan penumpang Bandara Tjilik Riwut turun hingga 50 persen