Legislator Kotim ini minta pemkab jaga kestabilan kebutuhan pokok

id Legislator Kotim ini minta pemkab jaga kestabilan kebutuhan pokok,DPRD Kotim, Juliansyah, virus Corona, COVID-19, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ini minta pemkab jaga kestabilan kebutuhan pokok

Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Juliansyah saat berkunjung dan berbincang dengan pedagang Pasar Eks Mentaya, belum lama ini. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Juliansyah meminta pemerintah kabupaten mengawasi dan menjaga kestabilan kebutuhan pokok agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkannya.

"Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama instansi terkait harus terus memantau perkembangan di lapangan. Selain ketersediaan stok sembako, pemerintah juga harus mengupayakan agar harganya tetap stabil sehingga tidak membebani masyarakat," kata Juliansyah di Sampit, Senin.

Sejak pandemi virus Corona jenis COVID-19 merebak, ada warga panik dan melakukan aksi borong sembako. Kondisi itu berimbas pada ketersediaan dan naiknya harga sembako.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan 5 meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai ini mengaku mendapat keluhan banyak masyarakat, khususnya di wilayah yang diwakilinya.

Harga kebutuhan pokok cukup tinggi sehingga dirasa membebani masyarakat. Masyarakat khawatir kondisi ini berlarut-larut dan menyebabkan kebutuhan pokok langka serta harga semakin tinggi.

Sekretaris Fraksi II Gerindra ini mengatakan, masyarakat di kawasan pelosok sangat merasakan dampak jika harga kebutuhan pokok meroket. Dalam kondisi normal saja harga kebutuhan pokok di wilayah utara tersebut lebih tinggi dibandingkan di kecamatan yang dekat dengan pusat kota.

Untuk itu Juliansyah berharap Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama pihak terkait terus memantau pasokan, stok dan harga kebutuhan pokok. Jangan sampai terjadi kelangkaan barang karena biasanya dengan cepat memicu kenaikan harga.

Baca juga: SOPD Pemkab Kotim ramai-ramai membuat bilik desinfektan

Pengawasan juga sangat penting untuk mencegah penyimpangan seperti tindakan penimbunan barang untuk mengambil keuntungan di tengah situasi saat ini. Jika ada yang melakukan tindakan melanggar hukum tersebut maka harus diberi sanksi tegas.

"Harus ada langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah agar masyarakat dapat terbantu di tengah keadaan ekonomi sekarang ini. Bagi yang menimbun sembako memanfaatkan situasi ini, harus ditindak tegas," ujar Juliansyah.

Juliansyah mengajak masyarakat untuk tetap tenang menghadapi situasi saat ini. Masyarakat diimbau tidak melakukan aksi borong kebutuhan pokok.

Untuk mencegah penularan COVID-19, masyarakat diimbau menjalankan perilaku hidup sehat. Anjuran seperti menjaga jarak, sering mencuci tangan, menghindari kontak fisik dan anjuran lainnya agar tidak tertular virus mematikan tersebut.

Baca juga: Legislator Kotim ini bersama warga lakukan desinfeksi mandiri cegah COVID-19

Baca juga: Pelayanan adminduk optimalkan teknologi diapresiasi DPRD Kotim