DPRD Seruyan sediakan bilik desinfektan di pintu masuk kantor
Kuala Pembuang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyediakan bilik desinfektan pada pintu masuk dan keluar kantor Sekretariat DPRD setempat.
“Bagi yang mau masuk atau keluar dari kantor sekretariat DPRD Seruyan, kami haruskan melewati bilik desinfektan agar bisa disterilkan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Senin.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, walaupun hanya menggunakan alat yang sederhana untuk mensterilkan orang-orang yang hendak masuk ke kantor.
Ketika ada warga atau pegawai kantor yang keluar ataupun masuk, mereka wajib melewati bilik desinfektan itu. Bilik desinfektan merupakan salah satu cara yang dinilai efektif, untuk meminimalkan atau mencegah risiko penyebaran COVID-19.
“Penyemprotan itu kami harapkan dapat membunuh kuman dan bakteri, serta virus yang menempel pada tubuh untuk menghindari penyebaran COVID-19 dan upaya pencegahan,” jelas Eko.
Lebih lanjut ia mengatakan, cairan desinfektan pada bilik tersebut aman untuk manusia, jika campurannya benar. Cairan itu hanya untuk membunuh virus atau bakteri yang menempel di badan atau pakaian.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, selain penyediaan bilik desinfektan, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan desinfektan pada seluruh ruangan kantor DPRD Seruyan.
Upaya pencegahan ini dilakukan untuk mendukung bersama upaya pencegahan yang saat ini masih gencar dilaksanakan pemkab bersama lintas sektor atau instansi lainnya terkait COVID-19.
"Kami terus berharap kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini bisa terhindar dari ancaman penyebaran virus corona,” tegas Eko.
“Bagi yang mau masuk atau keluar dari kantor sekretariat DPRD Seruyan, kami haruskan melewati bilik desinfektan agar bisa disterilkan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Senin.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, walaupun hanya menggunakan alat yang sederhana untuk mensterilkan orang-orang yang hendak masuk ke kantor.
Ketika ada warga atau pegawai kantor yang keluar ataupun masuk, mereka wajib melewati bilik desinfektan itu. Bilik desinfektan merupakan salah satu cara yang dinilai efektif, untuk meminimalkan atau mencegah risiko penyebaran COVID-19.
“Penyemprotan itu kami harapkan dapat membunuh kuman dan bakteri, serta virus yang menempel pada tubuh untuk menghindari penyebaran COVID-19 dan upaya pencegahan,” jelas Eko.
Lebih lanjut ia mengatakan, cairan desinfektan pada bilik tersebut aman untuk manusia, jika campurannya benar. Cairan itu hanya untuk membunuh virus atau bakteri yang menempel di badan atau pakaian.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, selain penyediaan bilik desinfektan, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan desinfektan pada seluruh ruangan kantor DPRD Seruyan.
Upaya pencegahan ini dilakukan untuk mendukung bersama upaya pencegahan yang saat ini masih gencar dilaksanakan pemkab bersama lintas sektor atau instansi lainnya terkait COVID-19.
"Kami terus berharap kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini bisa terhindar dari ancaman penyebaran virus corona,” tegas Eko.