Terkait pembatasan aktivitas Bandara Tjilik Riwut, pemprov surati Kemenhub

id Bandara tjilik riwut, palangka raya, kalteng, kalimantan tengah, penerbangan, aktivitas penumpang, angkasa pura II, pelabuhan, virus corona, covid 19

Terkait pembatasan aktivitas Bandara Tjilik Riwut, pemprov surati Kemenhub

Peninjauan Terminal Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya oleh Pemprov Kalteng beberapa waktu lalu. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dengan tembusan semua kementerian terkait lainnya, mengenai usulan pembatasan aktivitas Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Selama ini pihaknya mempelajari dan mengamati kondisi di Kalteng, khususnya Palangka Raya terkait mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) dan dari mana sumber utamanya berasal, katanya di Palangka Raya, Selasa.

"Semua kasus positif COVID-19 sekarang, itu berasal dari kota-kota terdampak di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Bogor dan lainnya," tegas Sugianto.

Untuk itu, ia menjabarkan, apabila mata rantai penyebaran virus tersebut tidak segera diputus, maka dikhawatirkan penyakit ini berpotensi menyebar secara masif kedepannya, sehingga diperlukan tindakan-tindakan seperti itu.

"Makanya kami menyurati Kemenhub sehingga Bandara Tjilik Riwut agar jalur penumpangnya dibatasi, namun untuk kargo seperti perniagaan atau logistik tetap dipertahankan atau dibuka, mengingat ada kebutuhan-kebutuhan lainnya yang tetap harus dipenuhi," katanya.

Jalur masuk ke daerah lainnya juga menjadi perhatian pihaknya, seperti Bandara Haji Asan Sampit, Bandara Iskandar Pangkalan Bun, hingga sejumlah pelabuhan, meliputi Pelabuhan Bahaur Pulang Pisau, Pelabuhan Sampit dan Pelabuhan Kumai.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau dirinya ditanya kenapa tidak melakukan karantina wilayah di Palangka Raya, Sugianto menegaskan untuk kondisi saat ini pemerintah sudah memerlukan banyak dana dan terlebih infrastruktur yang tersedia tidak seperti kota-kota besar lainnya.

"Lebih baik kami memutus mata rantai penyebarannya yang mana biayanya bagi APBD Kalteng lebih kecil. Untuk saat ini rencana dan keinginan kami membatasi aktivitas bandara dalam tahapan usulan," katanya.