Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rudianur mengatakan, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2020 bisa dialihkan untuk memaksimalkan upaya menangani pandemi virus Corona jenis COVID-19.
"Tadi kami sudah rapat pimpinan. Kami siap mendukung. Kami masih menunggu eksekutif mengajukan dan membicarakan anggaran penanganan COVID-19 ini, tapi sampai saat ini belum ada diajukan kepada kami di DPRD,” kata Rudianur di Sampit, Selasa.
Rudianur mengatakan, ada sekitar Rp53 miliar alokasi dana Pilkada 2020. Dana tersebut bisa dialihkan untuk memaksimalkan penanganan COVID-19, apalagi sudah ada informasi bahwa pilkada 2020 ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan.
Pilkada ditunda karena pandemi COVID-19 yang masih terjadi dan mengancam keselamatan masyarakat. Di sisi lain, penundaan itu membuat pemerintah daerah mendapatkan solusi pembiayaan penanganan COVID-19.
Rudianur mengaku prihatin pandemi COVID-19 masih terjadi, tidak terkecuali di Kalimantan Tengah yang sudah terdapat delapan orang yang positif terjangkit virus mematikan tersebut.
Masyarakat Kotawaringin Timur harus mewaspadai COVID-19 meski sampai saat ini kabupaten ini masih dinyatakan sebagai zona hijau. Justru, pencegahan harus ditingkatkan untuk mencegah COVID-19 masuk dan berjangkit di daerah ini.
Rudianur membantah jika ada anggapan bahwa pihaknya memilih mencari aman saat musibah COVID-19 ini terjadi. DPRD sebenarnya ingin melakukan realokasi anggaran untuk penanganan itu, tetapi harus ada dasar yakni surat dari Tim Anggaran Pemeerintah Daerah (TAPD).
"DPRD tidak begitu, tapi sampai saat ini kami masih menunggu usulan dan surat dari eksekutif dalam rangka realokasi anggaran tersebut karena mendahului dari APBD Perubahan,“ kata Rudianur.
Rudianur mengakui pihaknya sudah melakukan rapat terbatas pimpinan DPRD bersama dengan pimpinan komisi dan fraksi. Jika nantinya pemerintah daerah mengajukan untuk permintaan pengalihan anggaran maka mereka DPRD sudah menyiapkan langkah.
Langkah utama yang bisa dilakukan adalah penggeseran dari anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Anggaran lain yang juga bisa digunakan adalah dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada bidang kesehatan, pekerjaan umum, pendidikan dan lainnya.
DPRD Kotim beri solusi pengalihan anggaran pilkada maksimalkan penanganan COVID-19
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rudianur mengatakan, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2020 bisa dialihkan untuk memaksimalkan upaya menangani pandemi virus Corona jenis COVID-19.
"Tadi kami sudah rapat pimpinan. Kami siap mendukung. Kami masih menunggu eksekutif mengajukan dan membicarakan anggaran penanganan COVID-19 ini, tapi sampai saat ini belum ada diajukan kepada kami di DPRD,” kata Rudianur di Sampit, Selasa.
Rudianur mengatakan, ada sekitar Rp53 miliar alokasi dana Pilkada 2020. Dana tersebut bisa dialihkan untuk memaksimalkan penanganan COVID-19, apalagi sudah ada informasi bahwa pilkada 2020 ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan.
Pilkada ditunda karena pandemi COVID-19 yang masih terjadi dan mengancam keselamatan masyarakat. Di sisi lain, penundaan itu membuat pemerintah daerah mendapatkan solusi pembiayaan penanganan COVID-19.
Rudianur mengaku prihatin pandemi COVID-19 masih terjadi, tidak terkecuali di Kalimantan Tengah yang sudah terdapat delapan orang yang positif terjangkit virus mematikan tersebut.
Masyarakat Kotawaringin Timur harus mewaspadai COVID-19 meski sampai saat ini kabupaten ini masih dinyatakan sebagai zona hijau. Justru, pencegahan harus ditingkatkan untuk mencegah COVID-19 masuk dan berjangkit di daerah ini.
Baca juga: Pemkab Kotim siapkan bantuan sembako untuk warga miskin terdampak COVID-19
Rudianur membantah jika ada anggapan bahwa pihaknya memilih mencari aman saat musibah COVID-19 ini terjadi. DPRD sebenarnya ingin melakukan realokasi anggaran untuk penanganan itu, tetapi harus ada dasar yakni surat dari Tim Anggaran Pemeerintah Daerah (TAPD).
"DPRD tidak begitu, tapi sampai saat ini kami masih menunggu usulan dan surat dari eksekutif dalam rangka realokasi anggaran tersebut karena mendahului dari APBD Perubahan,“ kata Rudianur.
Rudianur mengakui pihaknya sudah melakukan rapat terbatas pimpinan DPRD bersama dengan pimpinan komisi dan fraksi. Jika nantinya pemerintah daerah mengajukan untuk permintaan pengalihan anggaran maka mereka DPRD sudah menyiapkan langkah.
Langkah utama yang bisa dilakukan adalah penggeseran dari anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Anggaran lain yang juga bisa digunakan adalah dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada bidang kesehatan, pekerjaan umum, pendidikan dan lainnya.
Baca juga: Relawan bantu siapkan APD untuk RSUD Murjani Sampit
Baca juga: Pemkab Kotim ajak perkebunan sawit tanam tanaman pangan antisipasi 'lockdown'