Pemkab Kotim siapkan bantuan sembako untuk warga miskin terdampak COVID-19
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyiapkan dana sekitar Rp50 miliar untuk penanggulangan pandemi virus Corona jenis COVID-19, diantaranya pengadaan sembako untuk warga miskin yang terdampak bencana ini.
"Saat ini sedang disusun teknis pelaksanaannya. Kondisi ini menimbulkan dampak luas, makanya pemerintah daerah akan membantu sembako bagi saudara-saudara kita yang kurang beruntung dan menderita akibat dampak COVID-19 ini," kata Sekretaris Daerah Halikinnor usai memimpin rapat anggaran di Posko Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur di Sampit, Selasa.
Halikinnor menjelaskan, dana Rp50 miliar tersebut merupakan angka sementara dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan. Dana tersebut didapat dari pergeseran sejumlah pos anggaran, diantaranya dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas di semua instansi sebesar 25 persen.
Selain itu, anggaran yang juga dipangkas adalah pengadaan seragam dan atribut dinas, kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak karena kegiatan itu juga tidak mungkin dilaksanakan dalam situasi seperti sekarang ini sehingga anggarannya lebih baik digeser untuk penanggulangan COVID-19.
Anggaran Rp50 miliar itu akan digunakan untuk pengadaan bantuan sembako bagi warga miskin, pembelian alat pelindung diri (APD), peralatan kesehatan dan operasional penanggulangan COVID-19, penyerapan gabah petani untuk mendukung ketahanan pangan dan lainnya.
Pemerintah daerah sedang mendata warga terdampak bencana COVID-19 yang nantinya akan diberikan bantuan sembako. Halikinnor memprediksi jumlahnya sangat banyak karena tidak semua dari mereka merupakan penerima bantuan sosial yang terdata di Dinas Sosial.
Halikinnor mencontohkan, banyak juru parkir dan tukang ojek yang tidak terdata di Dinas Sosial sebagai penerima bantuan sosial. Namun dalam kondisi ini, mereka juga terdampak karena penghasilan merosot sehingga mereka berhak mendapat bantuan sembako dari pemerintah daerah nantinya.
"Kita pemerintah menyarankan orang tidak keluar rumah agar tidak tertular COVID-19, tapi otomatis orang tidak bekerja. Bagi yang mengandalkan pendapatan harian, mereka tentu jadi tidak punya penghasilan. Mereka ini harus dibantu," kata Halikinnor.
Baca juga: Relawan bantu siapkan APD untuk RSUD Murjani Sampit
Dana tersebut juga disiapkan untuk rencana menggelar operasi pasar dalam upaya pengendalian harga kebutuhan pokok agar tidak melambung. Antisipasi ini diprogramkan dengan estimasi hingga enam bulan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga mengantisipasi jika terjadi kemungkinan terburuk yakni KLB atau kejadian luar biasa, maupun banyaknya pasien rujukan dari daerah lain ke RSUD dr Murjani Sampit. Semua ini tidak diharapkan terjadi namun harus diantisipasi.
Halikinnor mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan dijelaskan bahwa anggaran tersebut bisa langsung digunakan. Pembahasan anggaran ini tidak harus mendapat persetujuan DPRD, namun hanya cukup diberitahukan melalui surat resmi.
"Nanti dimasukkan dalam pembahasan perubahan APBD. Kalau dibahas bersama DPRD dulu, maka akan membutuhkan waktu, padahal ini kondisinya mendesak," ujar Halikinnor.
Halikinnor mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah muncul dan berjangkitnya COVID-19. Masyarakat diminta mengikuti anjuran-anjuran pemerintah untuk mencegah berjangkitnya virus mematikan tersebut.
Baca juga: Legislator Kotim ini ingatkan penghapusan zona parkir harus disertai solusi
Baca juga: KPU Kotim tunggu arahan terkait penundaan pilkada
"Saat ini sedang disusun teknis pelaksanaannya. Kondisi ini menimbulkan dampak luas, makanya pemerintah daerah akan membantu sembako bagi saudara-saudara kita yang kurang beruntung dan menderita akibat dampak COVID-19 ini," kata Sekretaris Daerah Halikinnor usai memimpin rapat anggaran di Posko Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur di Sampit, Selasa.
Halikinnor menjelaskan, dana Rp50 miliar tersebut merupakan angka sementara dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan. Dana tersebut didapat dari pergeseran sejumlah pos anggaran, diantaranya dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas di semua instansi sebesar 25 persen.
Selain itu, anggaran yang juga dipangkas adalah pengadaan seragam dan atribut dinas, kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak karena kegiatan itu juga tidak mungkin dilaksanakan dalam situasi seperti sekarang ini sehingga anggarannya lebih baik digeser untuk penanggulangan COVID-19.
Anggaran Rp50 miliar itu akan digunakan untuk pengadaan bantuan sembako bagi warga miskin, pembelian alat pelindung diri (APD), peralatan kesehatan dan operasional penanggulangan COVID-19, penyerapan gabah petani untuk mendukung ketahanan pangan dan lainnya.
Pemerintah daerah sedang mendata warga terdampak bencana COVID-19 yang nantinya akan diberikan bantuan sembako. Halikinnor memprediksi jumlahnya sangat banyak karena tidak semua dari mereka merupakan penerima bantuan sosial yang terdata di Dinas Sosial.
Halikinnor mencontohkan, banyak juru parkir dan tukang ojek yang tidak terdata di Dinas Sosial sebagai penerima bantuan sosial. Namun dalam kondisi ini, mereka juga terdampak karena penghasilan merosot sehingga mereka berhak mendapat bantuan sembako dari pemerintah daerah nantinya.
"Kita pemerintah menyarankan orang tidak keluar rumah agar tidak tertular COVID-19, tapi otomatis orang tidak bekerja. Bagi yang mengandalkan pendapatan harian, mereka tentu jadi tidak punya penghasilan. Mereka ini harus dibantu," kata Halikinnor.
Baca juga: Relawan bantu siapkan APD untuk RSUD Murjani Sampit
Dana tersebut juga disiapkan untuk rencana menggelar operasi pasar dalam upaya pengendalian harga kebutuhan pokok agar tidak melambung. Antisipasi ini diprogramkan dengan estimasi hingga enam bulan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga mengantisipasi jika terjadi kemungkinan terburuk yakni KLB atau kejadian luar biasa, maupun banyaknya pasien rujukan dari daerah lain ke RSUD dr Murjani Sampit. Semua ini tidak diharapkan terjadi namun harus diantisipasi.
Halikinnor mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan dijelaskan bahwa anggaran tersebut bisa langsung digunakan. Pembahasan anggaran ini tidak harus mendapat persetujuan DPRD, namun hanya cukup diberitahukan melalui surat resmi.
"Nanti dimasukkan dalam pembahasan perubahan APBD. Kalau dibahas bersama DPRD dulu, maka akan membutuhkan waktu, padahal ini kondisinya mendesak," ujar Halikinnor.
Halikinnor mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah muncul dan berjangkitnya COVID-19. Masyarakat diminta mengikuti anjuran-anjuran pemerintah untuk mencegah berjangkitnya virus mematikan tersebut.
Baca juga: Legislator Kotim ini ingatkan penghapusan zona parkir harus disertai solusi
Baca juga: KPU Kotim tunggu arahan terkait penundaan pilkada