Kuala Kapuas (ANTARA) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Posko perbatasan Anjir km 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas memperketat pemantauan dan pendataan setiap pengendara yang melintasi jalur perbatasan menghubungkan antara Kabupaten Kapuas Kalimangan Tengah dengan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.
“Untuk sementara ini, sesuai tupoksi yang telah disampaikan oleh Satgas kabupaten bahwa ada tujuh yang harus dilakukan oleh Satgas perbatasan. Dinataranya, kami melakukan imbauan dan mendata jumlah yang melewati perbatasan,” kata Camat Kapuas Timur, Pepen Nurpandi di Posko perbatasan COVID-19 Kapuas, Kamis.
Pihaknya juga memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat betul-betul paham akan tentang bahaya virus menular tersebut.
“Itu beberapa hal yang mungkin sudah dari kami sementara ini yang kami laksanakan sampai saat ini,” ujarnya.
Apabila menemukan pendatang dari luar yang memang dalam keadaan sakit dan suhu di atas rata-rata, katanya, pihaknya juga menyarankan orang yang bersangkutan untuk berobat di daerah asalnya. Supaya apabila ada gejala maka cepat bisa ditangani oleh petugas kesehatan.
“Setiap hari kami memperketat dengan memantau dan mendata setiap kendaraan. Setiap kendaraan kami singgahkan, kami periksa satu persatu setiap kendaraan yang melitas sesuai tugas pokok setiap Satgas kecamatan,” katanya.
Untuk saat ini, Satgas COVID-19 perbatasan tidak menemukan orang yang mengalami positif COVID-19 melintasi perbatasan Anjir km 14 Kecamatan Kapuas Timur maupun orang dalam pengawasan. Pihaknya hanya menemukan beberapa orang yang masuk wilayah perbatasan dalam keadaan sakit dengan suhu tubuh diatas rata-rata.
“Hanya beberapa orang saja kita temukan OTG (Orang Tanpa Gejala), itupun kita sarankan untuk kembali lagi ke tempat asalnya untuk berobat,” kata Pepen.
Ditambahkannya, terkait pencegahan di wilayah perbatasan, pihaknya juga bekerjasama dengan posko perbatasan Kabupaten Batola dalam hal keluar masuk kendaraan di wilayah perbatasan yang menghubungkan antara dua kabupaten tersebut.
Baca juga: Berstatus PDP, ibu dan anak di Kapuas dirujuk ke Palangka Raya