Pasien positif COVID-19 asal Bartim juga peserta ijtima Gowa

id Pasien positif COVID-19 asal Bartim juga peserta ijtima Gowa,Virus Corona, COVID-19,Barito Timur

Pasien positif COVID-19 asal Bartim juga peserta ijtima Gowa

Bupati Bartim Ampera AY Mebas memberikan keterangan pers dengan video jarak jauh di kediamannya di Tamiang Layang, Senin (6/4/2020). ANTARA/HO-Pemkab Bartim

Tamiang Layang  (ANTARA) - Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah kini menjadi zona merah wabah virus Corona jenis COVID-19 setelah seorang warga setempat dinyatakan positif terjangkit virus mematikan tersebut, diduga usai mengikuti tablig akbar ijtima ulama Asia di Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

"Pasien positif COVID-19 tersebut berinisial tuan D dengan usia 55 tahun. Alamat Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah. Dengan demikian Bartim menjadi zona merah atau darurat COVID-19," kata Ketua Tim Percepatan Penanggulangan dan Penanganan Coronas Virus Disease atau COVID-19 Kabupaten Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Senin.

Saat konferensi pers dengan menggunakan video jarak jauh, pria yang juga Bupati Barito Timur ini menjelaskan, pasien positif COVID-19 tersebut saat ini dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Menurut Ampera, dengan adanya seorang pasien positif COVID-19 maka Barito Timur merupakan kabupaten keempat yang masuk zona merah, setelah Kota Palangka Raya, Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur. 

Kepala Dinas Kesehatan Bartim Simon Biring menambahkan, untuk keluarga tuan D sebanyak lima orang yang berada di Keluarahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah, sudah dilakukan tes awal atau rapid test COVID-19 dengan hasil negatif.

“Sedangkan seorang pria berinisial S dari Desa Banyu Landas Kecamatan Benua Lima juga dilakukan rapid test dengan hasil negatif,” kata Simon Biring.

Perawat dan dokter yang sempat kontak dengan D juga dilakukan rapid test. Hal ini untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya penularan lain.

Sementara itu, rombongan rekan D yang juga berangkat ke Gowa, belum diperiksa karena mereka tidak datang ke RSUD Tamiang Layang. Mereka secara resmi akan disurati kembali dan kemungkinan akan dilakukan penjemputan dengan meminta bantuan aparat Kodim 1012 Buntok dan Polres Bartim.

Dijelaskan Simon, pada 28 Maret 2020, D awalnya tidak mau terbuka bahwa dirinya hadir di acara ijtima dunia 2020 di Kabupaten Gowa.  Pada 1 April 2020, D mengalami sakit dengan gejala COVID-19 dan baru mengakui dari Kabupaten Gowa. Dari informasi tersebut, D langsung dirujuk ke RSUD Doris Palangka Raya.

Data terkonfirmasi untuk Kabupaten Bartim saat ini yakni satu orang positif COVID-19, 10 orang dalam pemantauan (PDP) dan untuk pasien dengan pengawasan nihil.  

Sekretaris Daerah Barito Timur Eskop menambahkan, dengan menjadi zona merah, pintu masuk ke kabupaten tersebut akan diperketat. Petugas kesehatan yang berjaga sebanyak dua orang dibantu anggota Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri.

“Petugas kesehatan jaga dengan sistem bergantian dengan sistem tiga kali pergantian, dengan waktu jaga selama delapan jam per dua orang,” kata Eskop.

Sementara itu, fakta pasien positif COVID-19 adalah merupakan peserta ijtima Gowa, kini menjadi perhatian pemerintah provinsi dan kabupaten. Pasalnya, kebetulan pasien positif di kabupaten lainnya seperti Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat, juga merupakan peserta ijtima tersebut.

Baca juga: Cegah COVID-19, ASN di Kantor Bupati Bartim wajib skrining kesehatan

Baca juga: Kepala desa di Bartim ditugasi mendata rinci warga miskin