Polresta Palangka Raya cek bahan pangan di pasar tradisional
Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan pengecekan bahan pangan yang berada di pasar tradisional di wilayah setempat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri di Palangka Raya, Senin mengatakan, pihaknya mengecek stok pangan seperti pasokan gula, bawang, kunyit, jahe serta bahan kebutuhan pokok lainnya menjelang bulan Ramadhan saat pandemi COVID-19.
"Untuk bahan pangan dari pantauan yang kami lakukan masih tersedia di kawasan pasar besar," kata Jaladri.
Selain melakukan pengecekan stok bahan pangan di kawasan pasar tradisional yang berada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Seram, kapolresta dan sejumlah perwira lainnya juga berdialog dengan pedagang.
Ia juga menanyakan kepada para pedagang tentang ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah mendatang, guna memastikan ketersediaannya.
"Kami berupaya terus memonitor pasokan dan harga bahan pokok di pasar, agar tidak terjadi kenaikan harga secara drastis jelang Ramadhan maupun saat pandemi COVID-19," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut menambahkan, pihaknya juga tidak akan tutup mata apabila ada oknum pedagang yang melakukan penimbunan bahan pangan. Pihaknya akan lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami minta masyarakat membantu petugas apabila ada oknum pedagang nakal yang melakukan penimbunan barang, agar bisa segera dilakukan penindakan," katanya.
Orang nomor satu di Polresta Palangka Raya itu berharap, hal-hal yang tak diinginkan yakni kejahatan pangan oleh oknum pedagang saat pandemi COVID-19, tidak terjadi maupun bisa dicegah sejak dini.
Jaladri mengatakan, semoga pasokan pangan di wilayah setempat aman dan tidak ada oknum pedagang yang melakukan penimbunan, sehingga aktivitas jual beli di pasar berjalan dengan normal.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri di Palangka Raya, Senin mengatakan, pihaknya mengecek stok pangan seperti pasokan gula, bawang, kunyit, jahe serta bahan kebutuhan pokok lainnya menjelang bulan Ramadhan saat pandemi COVID-19.
"Untuk bahan pangan dari pantauan yang kami lakukan masih tersedia di kawasan pasar besar," kata Jaladri.
Selain melakukan pengecekan stok bahan pangan di kawasan pasar tradisional yang berada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Seram, kapolresta dan sejumlah perwira lainnya juga berdialog dengan pedagang.
Ia juga menanyakan kepada para pedagang tentang ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah mendatang, guna memastikan ketersediaannya.
"Kami berupaya terus memonitor pasokan dan harga bahan pokok di pasar, agar tidak terjadi kenaikan harga secara drastis jelang Ramadhan maupun saat pandemi COVID-19," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut menambahkan, pihaknya juga tidak akan tutup mata apabila ada oknum pedagang yang melakukan penimbunan bahan pangan. Pihaknya akan lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami minta masyarakat membantu petugas apabila ada oknum pedagang nakal yang melakukan penimbunan barang, agar bisa segera dilakukan penindakan," katanya.
Orang nomor satu di Polresta Palangka Raya itu berharap, hal-hal yang tak diinginkan yakni kejahatan pangan oleh oknum pedagang saat pandemi COVID-19, tidak terjadi maupun bisa dicegah sejak dini.
Jaladri mengatakan, semoga pasokan pangan di wilayah setempat aman dan tidak ada oknum pedagang yang melakukan penimbunan, sehingga aktivitas jual beli di pasar berjalan dengan normal.