Tren COVID-19 meningkat, tim gugus Kalteng harus aktif beri informasi

id Kalimantan Tengah,Kalteng,DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,virus corona,COVID-19,Freddy Ering,Niksen S Bahat,Achmad Rasyid

Tren COVID-19 meningkat, tim gugus Kalteng harus aktif beri informasi

Logo DPRD (Istimewa)

Palangka Raya (ANTARA) - Kalangan anggota DPRD Kalimantan Tengah menilai langkah tim Gugus Tugas COVID-19 di provinsi setempat, yang mengubah jadwal press rilis dari setiap hari menjadi tiga kali seminggu sulit diterima karena sekarang ini trend penyebaran virus corona atau COVID-19 terus mengalami peningkatan.

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP) Freddy Ering di Palangka Raya, Selasa,mengatakan Tim Gugus Tugas COVID-19 sekarang ini justru harus lebih aktif memberikan informasi, minimal sekali dalam sehari terkait perkembangan penyebaran pandemi COVID-19 ini.

"Informasi yang sangat perlu disampaikan itu terutama berkaitan dengan data jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), berapa orang yang dinyatakan positif, berapa sudah sembuh, termasuk yang meninggal. Ini harus disampaikan setiap hari, bukan dikurangin menjadi tiga kali seminggu," tambahnya.

Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng itu, pengurangan penyampaian informasi dapat dilakukan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng apabila kondisi pandemik COVID-19 sudah mulai berakhir. Dalam artian, jumlah ODP dan PDP terus mengalami pengurangan, orang yang sebelumnya positif sudah dinyatakan negatif atau sembuh, serta tidak ada lagi yang meninggal.

"Kalau sudah seperti itu kondisinya, ya silahkan dikurangi penyampaian informasinya kepada masyarakat, terutama media. Jadi, saya berharap agar perkembangan  pandemi covid 19 di Kalteng tetap di update minimal 1 kali setiap hari, untuk kepentingan keterbukaan informasi publik," kata Freddy.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Nasdem Niksen S Bahat. Menurut dirinya, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng sangat perlu menyampaikan informasi terkait penyebaran virus corona di provinsi ini setidaknya sekali dalam sehari. Hanya, untuk mekanismenya tidak harus pemaparan secara langsung, melainkan dapat melalui rilis.

"Dalam kondisi tertentu sebuah lembaga kadang harus mengeluarkan  press release tanpa menghadirkan wartawan. Artinya apa? Gugus Tugas COVID-19 Kalteng seharusnya tetap dapat menyampaikan press rilis per hari dengan cara mengirim langsung ke  media sebelum deadline," ucapnya.

Baca juga: Pemda diminta salurkan bahan pokok kepada masyarakat kurang mampu

Selain masalah informasi terbaru data penyebaran COVID-19 di Kalteng, perlu juga disampaikan cara penggunaan dan pembuatan masker kain, termasuk bagian Luar dari masker bedah dapat menahan air, menahan cairan dari batuk dan bersin orang lain. Sedangkan untuk bagian dalam dapat menyerap air termasuk droplet batuk yang keluarkan.

Untuk itu, pria yang sebelumnya berprofesi sebagai dokter itu menyarankan agar sebaiknya bagian Luar dari masker kain dibuat dari bahan Katun Nilon dan bagian dalam dibuat dari Katun Belacu yang mudah menyerap air. Sebab, hal itu merupakan rekomendasi dari teman sejawat dokter yang juga hobby menjahit.

"Masker kain berbahan katun bisa menyaring 70 kuman dan virus  seperti yang dikutip dari jurnal Cambridge University. Jadi, kalau dilapis lagi tentu akan lebih baik daya saringnya. Mungkin dengan menambahkan slot buat tisu atau ditambah satu lapisan kain lagi. Semoga bermanfaat. Salam sehat, Salam restorasi," demikian Niksen.

Sementara itu, Anggota DPRD Kalteng Achmad Rasyid menganggap press rilis Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng dari setiap hari menjadi tiga kali dalam sehari sudah cukup. Sebab, menurut dia, sudah terlalu banyak pemberitaan tentang virus corona.

"Saya mengusulkan saja, alangkah baiknya sekiranya diselingi berita-berita lain yang lebih positif yang bisa membangkitkan semangat anak bangsa ini ke depan," demikian Rasyid.

Baca juga: Bantu tangani COVID-19, DPRD Kalteng pangkas anggaran perjalanan dinas

Baca juga: Ikut cegah COVID-19, Legislator Kalteng bagikan masker dan pencuci tangan

Baca juga: Fraksi PDIP Kalteng minta pemprov hapus denda pajak kendaraan bermotor

Baca juga: DPRD Kalteng kerahkan mobil damkar semprot desinfektan ke sejumlah wilayah