Palembang (ANTARA) - Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang baru keluar dari penjara lewat program asimilasi pencegahan Covid-19 nekat kembali mencuri di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Faisal, Jumat, mengatakan, pelaku bernama Pinus Jumhori Irawan (33) asal Desa Terusan Kabupaten Musi Rawas Utara. Ia mencuri telpon genggam milik salah satu pasien.
"Tersangka masuk ke rumah sakit ingin menjenguk keluarganya, tetapi tersangka keliling-keliling ruangan lalu mengambil dua unit HP pasien yang sedang tertidur," ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya.
Usai beraksi, Irawan langsung keluar rumah sakit namun berhasil terekam kamera pengintai pada pukul 01.00 WIB Kamis (9/4), korban pun langsung melaporkannya ke polisi satu jam berselang.
Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap Fisal di Pasar Inpres Lubuklinggau pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan dengan barang bukti satu unit android merek Oppo dan satu unit android merek Samsung serta sepeda motor milik pelaku.
"Saat interogasi pelaku mengaku telah mencuri dan sementara waktu ditahan di Polsek Ilir Barat," jelas Iptu Faisal.
Ia menambahkan pelaku baru bebas dari LP Lubuklinggau bersama 192 tahanan yang mendapatkan program asimilasi terkait pencegahan Covid-19, pelaku sendiri sebelumnya diketahui masuk jeruji besi juga karena kasus pencurian.
Berita Terkait
Hasil tes urine 15 sopir bus di Palangka Raya bebas narkotika
Jumat, 5 April 2024 22:50 Wib
Dua warga binaan Lapas Sampit terima program bebas bersyarat
Selasa, 26 Maret 2024 5:23 Wib
Batik Air bebas tugaskan pilot tertidur saat penerbangan
Sabtu, 9 Maret 2024 22:28 Wib
Pemkab Katingan terima penghargaan bebas frambusia dari Kemenkes
Kamis, 7 Maret 2024 6:37 Wib
Pemkab Kapuas terima penghargaan bebas frambusia dari Kemenkes
Kamis, 7 Maret 2024 0:01 Wib
Pulang Pisau terima sertifikat bebas penyakit frambusia dari Kemenkes
Rabu, 6 Maret 2024 20:10 Wib
Pj Bupati Barito Timur terima sertifikat bebas frambusia dari Kemenkes RI
Rabu, 6 Maret 2024 17:38 Wib
Legislator Gumas minta edukasi masalah pasung digencarkan
Rabu, 6 Maret 2024 17:12 Wib