Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menegaskan, pihaknya tidak ada melakukan penimbunan masker.
Pembagian alat pelindung diri (APD), meliputi hazmat, masker medis, face shield, helm, penutup sepatu dan lainnya, maupun alat tes cepat atau 'rapid test', semua mengacu pada ketentuan yang berlaku, katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Selasa.
"Jadi Dinas Kesehatan Kalteng tidak menimbun masker, tetapi diperuntukan sebagai cadangan peyangga," katanya menjelaskan.
Intinya dibagi bertahap dan ada cadangan peyangga atau 'buffer stock' pada Dinas Kesehatan Kalteng. Pengiriman dilakukan secara bertahap kepada masing-masing fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan.
"Kami tidak asal bagi dan distribusi, banyak variabel yang kami perhitungkan dalam hal ini," ungkap Suyuti yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng tersebut.
Lebih lanjut ia pun menjabarkan aturan yang dimaksud, yakni Kementerian Kesehatan RI melalui Pusat Krisis Kesehatan akan mendistribusikan bantuan logistik kesehatan untuk penanganan COVID-19 secara bertahap.
Bantuan logistik kesehatan akan dikirim kepada masing-masing Dinas Kesehatan provinsi, agar selanjutnya dapat didistribusikan berdasarkan urutan prioritas, yakni rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu, sesuai keputusan Menteri Kesehatan, serta rumah sakit lain yang ditetapkan pemerintah daerah.
Selanjutnya, yaitu fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan penanganan COVID-19, baik milik pemerintah, TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.
Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten dan kota pelaksana kegiatan kesehatan masyarakat yang berpotensi tertular COVID-19, contohnya penyelidikan epidemiologi dan lainnya, serta buffer Dinas Kesehatan provinsi.
Untuk diketahui, permasalahan ketersediaan masker Kalteng tersebut sempat ramai menjadi perbincangan berbagai pihak, usai bobolnya gudang milik Dinas Kesehatan Kalteng oleh pencuri yang mengambil masker dalam jumlah ribuan.
Beruntung aparat kepolisian bergerak cepat dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku pencurian tersebut berhasil diringkus.
Berita Terkait
Satgas Pangan diturunkan cegah penimbunan bahan pokok
Kamis, 29 Februari 2024 18:33 Wib
Pemkot Palangka Raya akan beri sanksi bila pedagang lakukan penimbunan barang
Senin, 20 November 2023 5:22 Wib
Satgas Pangan tak temukan penimbunan barang di Kota Palangka Raya
Senin, 3 April 2023 18:27 Wib
Tim gabungan sidak pasar Palangka Raya cegah penimbunan bapok
Jumat, 10 Maret 2023 5:49 Wib
Polisi pantau pasar di Palangka Raya cegah penimbunan pangan
Rabu, 22 Februari 2023 19:57 Wib
Pemkab Kotim alokasikan Rp800 juta untuk penimbunan jalan menuju sirkuit
Sabtu, 8 Oktober 2022 7:59 Wib
Polda Kalteng tangkap penimbun 1,3 ton BBM bersubsidi di Kapuas
Senin, 12 September 2022 17:50 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta antisipasi terjadinya penimbunan BBM subsidi
Selasa, 30 Agustus 2022 14:57 Wib