Wakil Ketua DPRD Kapuas ajak masyarakat cegah penularan COVID-19

id Wakil Ketua DPRD Kapuas ajak masyarakat cegah penularan COVID-19,Virus Corona, COVID-19

Wakil Ketua DPRD Kapuas ajak masyarakat cegah penularan COVID-19

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes. ANTARA/ All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes, sangat mendukung dan menyambut baik penyampaian imbauan pencegahan COVID-19 yang dilakukan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, kepada masyarakat di daerah setempat. 

"Kami berharap masyarakat dapat mengikuti imbauan tersebut demi kesehatan dan keselamatan dari penyebaran COVID-19," kata  Yohanes, di Kuala Kapuas, Selasa.

Menurutnya, imbauan yang disampaikan pemerintah kepada masyarakat sangat baik untuk dituruti serta melindungi masyarakatnya terhadap bahaya virus menular tersebut. Harapannya agar masyarakat jangan menyepelekan imbauan dari pemerintah tentang upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Karena kalau masyarakat tidak mempedulikan imbauan ini maka upaya pemerintah yang selalu berupaya melakukan pencegahan COVID-19 menjadi tidak maksimal," kata legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kapuas II ini kembali mengharapkan agar masyarakat dapat mengikuti imbauan yang disampaikan pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami juga apresiasi upaya-upaya yang tengah dilakukan Pemkab Kapuas dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19,” ucapnya.

Yohanes juga mengajak masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat, sering mencuci tangan, dan berdiam di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak.

"Mudah-mudahan kita semua terhindar dari virus pandemi ini," demikian Yohanes.

Sementara itu, imbauan yang disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, berisi tiga poin, yakni sementara waktu setiap masjid dan segenap umat Islam di Kabupaten Kapuas agar tidak menyelenggarakan shalat Jumat dan menggantikannya dengan shalat Zuhur di rumah masing-masing sampai keadaan sudah dipastikan aman dan akan diberitahukan kembali.

Selain itu, tidak melaksanakan kegiatan ibadah atau keagamaan yang melibatkan banyak orang untuk mencegah potensi penyebaran penyakit, khususnya COVID-19. 

Kemudian tidak keluar rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak, dan terus meningkatkan pola hidup sehat, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan membaca istighfar sebanyak-banyaknya dan membaca amalan lainnya tentang memohon perlindungan kepada Allah SWT.