Hasil tes swab mahasiswi PDP Pulang Pisau dinyatakan positif COVID-19

id Hasil tes swab mahasiswi PDP Pulang Pisau dinyatakan positif COVID-19,Virus Corona,COVID-19,Edy Pratowo

Hasil tes swab mahasiswi PDP Pulang Pisau dinyatakan positif COVID-19

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai satu pasien PDP Pulang Pisau dinyatakan positif COVID-19. ANTARA/ Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan bahwa satu Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dinyatakan Positif COVID-19 setelah dilakukan rapid test dan hasil laboratorium COVID-19 di Surabaya melalui RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. 

“Namun pasien Positif COVID-19 ini adalah kasus temuan di Kota Palangka Raya, bukan terpapar dari Kabupaten Pulang Pisau karena selama satu tahun mahasiswi ini tinggal di Palangka Raya,” kata Edy Pratowo, Jumat sore. 

Edy Pratowo yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau menyebutkan bahwa pasien positif ini adalah mahasiswi berusia 19 tahun yang tercatat memiliki identitas KTP di Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang. 

Aktivitas selama ini yang dilakukan mahasiswi ini hanya belajar di kampus dan rumah. Dia tidak melakukan perjalanan ke luar daerah. 

“Kondisi kesehatan mahasiswi terakhir sudah tidak demam dan tidak sesak nafas dan kita semua berharap kesehatannya terus membaik,” ucap dia. 

Edy Pratowo juga meminta kepada masyarakat di kabupaten setempat untuk mengubah anggapan dan tidak mengucilkan orang-orang yang dinyatakan positif COVID-19. 

Pasien positif bukan berarti tidak bisa sembuh, karena tren sekarang ini menunjukkan bahwa pasien COVID-19 bisa disembuhkan. 

Untuk meminimalisir penularan COVID-19, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran dan imbauan dari pemerintah serta menjaga pola hidup bersih, menerapkan 'social distancing dan physical distancing' untuk menjauhkan penularannya. 

Terkait langkah pemerintah setempat dengan adanya satu pasien positif dan Pulang Pisau berubah menjadi zona merah, terang Edy Pratowo, salah satunya meningkatkan kewaspadaan penyebaran. 

Orangtua dari mahasiswi tersebut bekerja di Puskesmas Banama Tingang, dan Ia menegaskan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat untuk memantau setiap perkembangan dan melakukan rapid test kepada keluarga dan tenaga medis di Puskesmas Banama Tingang. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan bahwa terpaparnya mahasiswi yang tinggal di Palangka Raya ini, diduga terpapar dari sang kakak yang bekerja sebagai perawat dan juga telah dinyatakan positif. 

“Inilah risiko dari para petugas medis yang merawat pasien COVID-19. Mereka juga bisa terpapar dari pasien yang dirawat. Tentu semua tidak mau terpapar,” terang Muliyanto. 

Muliyanto menegaskan bahwa pihaknya terus memantau setiap perkembangan, termasuk orangtua yang berstatus kontak erat dengan pasien positif COVID-19. 

Untuk memastikan, pihaknya segera melakukan penelusuran kembali riwayat perjalanan orangtua yang sebelumnya juga telah melakukan isolasi mandiri. 

Menurutnya para petugas medis di Puskesmas Banama Tingang yang juga tempat orangtua mahasiswi tersebut bekerja dilakukan rapid test. Dengan adanya kasus positif COVID-19 ini, maka kewaspadaan masyarakat terus diminta untuk selalu mengikuti anjuran dan imbauan pemerintah, sementara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berusaha memutus mata rantai penyebaran virus. 

“Untuk empat orang PDP lainnya masih menunggu hasil tes swab," demikian Muliyanto.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 yang menyebabkan Pulpis zona merah cukup unik

Baca juga: Zona merah meluas, kasus positif COVID-19 ditemukan di Pulpis