Bupati minta usulan APBD Kapuas dievalusi kembali
Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat, meminta usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui organisasi perangkat daerah (OPD) setempat yang telah diusulkan dan diakomodir, harus dievaluasi kembali guna mengetahui mana yang harus difokuskan dan diprioritaskan.
“Perlu adanya perencanaan, harus berkoordinasi dengan para camat yang benar-benar mengetahui permasalahan di wilayahnya,” katanya saat memimpin Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 di aula kantor Bappeda Kuala Kapuas, Senin.
Ia juga meminta agar dilakukan perencanaan yang baik, sehingga saat pelaksanaannya akan bertambah ringan, khususnya dalam tahapan pengawasan maupun pemeliharaan.
Semua pihak yang berwenang harus jeli dan banyak menyerap informasi dari para camat, mengenai hal utama yang sebenarnya menjadi kebutuhan utama di setiap daerah.
OPD diminta mengekspose satu-satu kegiatan mana yang lebih diprioritaskan, harus realistis dan tidak asal-asalan. Sebab semua harus bekerja sama, kerja cepat dan selalu berkoordinasi satu sama lain.
Terkait keadaan saat ini, yakni pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19, Ben menekankan agar semua pihak bergerak cepat, penjagaan harus diperketat. Apabila ada masyarakat yang tidak memiliki KTP asal Kapuas masuk ke wilayah setempat, maka harus kembali ke daerah asalnya kecuali dengan kondisi tertentu.
“Saya mengutamakan keselamatan masyarakat di Kapuas. Untuk itu kami terus mengimbau, agar semua pihak berusaha tetap tinggal di rumah, menjaga kebersihan, selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak dan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, musrenbang tingkat kabupaten ini dirangkai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan terhadap substansi rancangan RKPD 2021 yang ditandantangani oleh empat orang perwakilan, yaitu Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Sekda Kapuas Masrani, Camat Selat Noor Rahman, serta tokoh agama JS Lamon.
Musrenbang dilaksanakan dengan mengurangi jumlah peserta dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Hal itu dilakukan guna mengoptimalkan pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Untuk itu, kegiatan tersebut hanya dihadiri jajaran kepala OPD terkait dengan tetap menerapkan pembatasan jarak.
“Perlu adanya perencanaan, harus berkoordinasi dengan para camat yang benar-benar mengetahui permasalahan di wilayahnya,” katanya saat memimpin Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 di aula kantor Bappeda Kuala Kapuas, Senin.
Ia juga meminta agar dilakukan perencanaan yang baik, sehingga saat pelaksanaannya akan bertambah ringan, khususnya dalam tahapan pengawasan maupun pemeliharaan.
Semua pihak yang berwenang harus jeli dan banyak menyerap informasi dari para camat, mengenai hal utama yang sebenarnya menjadi kebutuhan utama di setiap daerah.
OPD diminta mengekspose satu-satu kegiatan mana yang lebih diprioritaskan, harus realistis dan tidak asal-asalan. Sebab semua harus bekerja sama, kerja cepat dan selalu berkoordinasi satu sama lain.
Terkait keadaan saat ini, yakni pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19, Ben menekankan agar semua pihak bergerak cepat, penjagaan harus diperketat. Apabila ada masyarakat yang tidak memiliki KTP asal Kapuas masuk ke wilayah setempat, maka harus kembali ke daerah asalnya kecuali dengan kondisi tertentu.
“Saya mengutamakan keselamatan masyarakat di Kapuas. Untuk itu kami terus mengimbau, agar semua pihak berusaha tetap tinggal di rumah, menjaga kebersihan, selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak dan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, musrenbang tingkat kabupaten ini dirangkai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan terhadap substansi rancangan RKPD 2021 yang ditandantangani oleh empat orang perwakilan, yaitu Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Sekda Kapuas Masrani, Camat Selat Noor Rahman, serta tokoh agama JS Lamon.
Musrenbang dilaksanakan dengan mengurangi jumlah peserta dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Hal itu dilakukan guna mengoptimalkan pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Untuk itu, kegiatan tersebut hanya dihadiri jajaran kepala OPD terkait dengan tetap menerapkan pembatasan jarak.