Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak ugal-ugalan dalam mengelola utang, termasuk untuk pembiayaan COVID-19, karena dilakukan hati-hati setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti kinerja utang tahun 2018-2019 yang dinilai kurang efektif.
“Jadi dalam mengelola keuangan negara, kita tidak hanya melihat satu rumus, satu kebutuhan dan tujuan. Selalu saya tekankan, fiskal itu instrumen, dia bukan tujuan tapi tidak berarti kita ugal-ugalan,” kata Sri Mulyani dalam keterangan pers daring di Jakarta, Jumat.
Sri Mulyani menjelaskan dalam situasi ekonomi saat ini yang dilanda wabah Virus Corona penerimaan negara merosot namun di sisi lain kebutuhan belanja besar, termasuk untuk penanganan COVID-19.
Menyikapi kondisi itu, pemerintah harus melakukan ekspansi salah satunya melalui utang.
Baca juga: Kemenkeu menyetujui 193.151 wajib pajak insentif PPh, 22.014 WP ditolak
Begitu juga ketika belum ada wabah Virus Corona, lanjut Sri Mulyani, belanja pemerintah dan tambahan utang digunakan salah satunya untuk peningkatan infrastruktur dan menurunkan tingkat kemiskinan.
Terkait dengan hasil analisis BPK itu, Mantan Direktur Bank Dunia ini menghormati hal itu sebagai pengingat untuk tetap berhati-hati dalam mengelola utang.
“Jadi kita hormati saja, analisa itu baik bagi kita, mengingatkan kita supaya terus hati-hati,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019 menyoroti kinerja pengelolaan utang pemerintah pusat kurang efektif tahun 2018 hingga triwulan ketiga tahun 2019 di Kementerian Keuangan.
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa (5/5) beralasan pengelolaan utang pemerintah pusat belum didukung dengan peraturan terkait dengan manajemen risiko keuangan negara.
Berita Terkait
Menkeu sebut anggaran bansos per 29 Februari capai Rp22,5 triliun
Selasa, 19 Maret 2024 17:14 Wib
RI-Sri Lanka peringati 50 tahun jatuhnya pesawat jemaah haji
Sabtu, 9 Maret 2024 22:27 Wib
Sosialisasi peraturan pengenaan sanksi, cegah pelanggaran SFR di Kalteng
Kamis, 7 Maret 2024 17:23 Wib
Dukung UMKM berkembang, Kelurahan Langkai sediakan 100 lapak di pasar Ramadhan
Jumat, 1 Maret 2024 16:33 Wib
Pencairan THR dan gaji ke-13 ASN H-10 sebelum Lebaran
Senin, 19 Februari 2024 18:12 Wib
Benarkah Sri Mulyani mencoblos di AS dan beri salam satu jari? Ini faktanya!
Rabu, 14 Februari 2024 13:42 Wib
Menkeu Sri Mulyani: Peran pers penting bagi negara demokratis
Jumat, 9 Februari 2024 14:00 Wib
Menkeu : Ekonomi RI terus tunjukkan kinerja yang resilien
Selasa, 30 Januari 2024 15:18 Wib