Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin sangat menyayangkan ulah oknum petugas pelaksana Pembatasan Sosial Bersekala Besar meminta uang kepada masyarakat hanya untuk menebus Kartu Tanda Penduduk elektronik milik salah seorang masyarakat yang melanggar aturan karena tidak menggunakan masker.
"Saya sangat menyayangkan perbuatan tersebut apabila benar oknum petugas melakukan hal tersebut," kata Fairid saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Kepala daerah termuda di Provinsi Kalteng itu mengaku sama sekali tidak mengetahui persoalan tersebut. Hanya saja, ia meminta kegiatan PSBB jangan sampai dimanfaatkan seperti itu, karena akan merugikan masyarakat khususnya para pelanggar aturan PSBB tersebut.
Dia mengatakan, agar tidak terulang peristiwa seperti itu, masyarakat pun diminta jangan pernah memberikan imbalan atau menebus KTP yang ditahan oleh oknum petugas, karena penahanan kartu identitas diri itu sifatnya hanya sementara. Apabila pelanggar yang disuruh pulang mengambil masker, maka KTP elektronik milik warga yang melanggar aturan bisa diambil kembali.
"Semoga saja kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya dan tidak terulang lagi di hari-hari selanjutnya selama PSBB berlaku," ungkapnya.
Baca juga: Legislator minta petugas tegur pelanggar aturan PSBB dengan cara persuasif
Pelaksanaan PSBB yang baru berjalan tiga hari ini memang ada beberapa kejadian, namun sifatnya hanya memberikan teguran kepada masyarakat, bahkan ada yang viral di media sosial karena ke salahpahaman antara petugas dan oknum pelanggar aturan PSBB.
Orang nomor satu di Pemkot Palangka Raya itu menambahkan, dengan adanya pelaksanaan PSBB ini berharap pandemi COVID-19 di 'Kota Cantik' sebutan Kota Palangka Raya bisa memutus mata rantai wabah berbahaya yang sudah dua bulan lebih berkembang di daerah setempat.
"Semoga selama 14 hari diberlakukan PSBB wabah virus Corona segera berakhir penyebarannya, sehingga aktivitas di daerah kita bisa berjalan normal seperti sedia kala," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.100 personel TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya serta sejumlah organisasi masyarakat yang ada di daerah setempat dilibatkan dalam penanganan PSBB tersebut, guna menekan penyebaran wabah itu.
Bahkan dengan adanya hal tersebut sejumlah sejumlah ruas jalan yang berada di tengah alun-alun kota setempat, dilakukan penutupan oleh tim yang sudah diamanahkan untuk bertugas dalam menjaga sejumlah jalan tersebut.
Baca juga: Satu pasien positif COVID-19 dirawat di RSUD Palangka Raya di Kalampangan
Baca juga: KONI Palangka Raya terima SK kepengurusan periode 2019-2023
Baca juga: Rp68 miliar disiapkan untuk pelaksanaan PSBB di Palangka Raya
Berita Terkait
Pj Bupati Pulpis minta perempuan terus tingkatkan potensi diri
Rabu, 18 Desember 2024 19:11 Wib
DPMD Kapuas libatkan BUMDes dalam program nasional makan gizi gratis
Rabu, 18 Desember 2024 18:57 Wib
Pj Bupati Kobar: Pelayanan primer bagian penting pendekatan ke masyarakat
Rabu, 18 Desember 2024 18:46 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta terus gelar operasi pasar murah
Rabu, 18 Desember 2024 18:25 Wib
Selama 2024, DPRD Palangka Raya telah bahas 11 raperda
Rabu, 18 Desember 2024 18:17 Wib
Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat
Rabu, 18 Desember 2024 12:17 Wib
Ketua Pemuda Katolik Kalteng dilantik jadi Waketum PP
Rabu, 18 Desember 2024 11:07 Wib
Bandara Tjilik Riwut aktifkan posko terpadu dukung kelancaran periode Nataru
Rabu, 18 Desember 2024 11:03 Wib