Masyarakat Kotim diimbau tidak remehkan ancaman penularan COVID-19

id Masyarakat Kotim diimbau tidak remehkan ancaman penularan COVID-19, pemkab kotim, Kotawaringin Timur, Halikinnor, sampit

Masyarakat Kotim diimbau tidak remehkan ancaman penularan COVID-19

Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor mencuci tangan ketika tiba di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, belum lama ini. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Halikinnor mengimbau masyarakat tidak menganggap remeh ancaman penularan COVID-19.

"Daerah kita secara umum masih tanggap darurat, artinya belum aman dan belum terkendali. Penderita COVID-19 masih ada empat orang dan masih ada kemungkinan bertambah, meski kita tentu berdoa agar tidak ada lagi penambahan kasus," kata Halikinnor di Sampit, Minggu.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, saat ini masih ada empat pasien positif COVID-19 yang masih dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit. Hal memprihatinkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terus bertambah, yaitu 26 orang ODP dan 3 orang PDP.

Halikinnor meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena COVID-19 masih mengancam. Selain mewaspadai potensi penularan di daerah sendiri, pemerintah daerah juga memperketat pemeriksaan di perbatasan untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya virus mematikan itu dari warga yang datang dari daerah terjangkit COVID-19.

Dia mengaku prihatin karena banyak warga yang mengabaikan anjuran mencegah penularan COVID-19. Kondisi ini sangat rawan terjadi penularan karena virus mematikan ini masih ada muncul.

Meningkatnya ODP dan PDP juga harus menjadi perhatian semua pihak. Meski belum tentu positif COVID-19, namun meningkatnya ODP dan PDP menjadi isyarat bahwa ancaman penularan masih tinggi.

Baca juga: Dinas Pertanian Kotim dorong kebangkitan petani milenial

"Yang mengkhawatirkan itu, kini banyak penularan terjadi dari OTG (orang tanpa gejala). Berdasarkan data nasional, kasusnya mencapai 60 persen. Orangnya terlihat sehat, tapi ternyata positif dan dia banyak beraktivitas sehingga bisa menular ke banyak orang," kata Halikinnor.

Diakuinya, Kotawaringin Timur belum memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga belum mengambil tindakan yang bersifat memaksa. Namun justru itu, masyarakat diharapkan menyadari dan peduli sehingga PSBB tidak perlu sampai diberlakukan karena jika diberlakukan maka aktivitas masyarakat akan terbatas.

Masyarakat diimbau mematuhi anjuran pemerintah melaksanakan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19, seperti tetap berada di rumah, menggunakan masker jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, tidak bersentuhan, sering mencuci tangan, menjaga asupan gizi serta berolahraga dan beristirahat teratur.

Pencegahan dan penanganan COVID-19 membutuhkan dukungan semua pihak, khususnya masyarakat. Jika masyarakat tidak peduli maka wabah virus mematikan ini rawan akan berlanjut dalam waktu lama.

Baca juga: Abrasi hancurkan fasilitas wisata Pantai Ujung Pandaran

Baca juga: DPRD Kotim sarankan bupati evaluasi kinerja pejabat