Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah belum memutuskan apakah akan mempersilakan masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid atau tetap meminta masyarakat melaksanakannya di rumah.
"Ini akan kami bahas bersama besok (Jumat) bersama Majelis Ulama Indonesia, Kemenag dan pihak terkait lainnya," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Kamis.
Supian mengakui banyak mendapat aspirasi dari masyarakat yang menyampaikan harapan agar bisa melaksanakan shalat Idul Fitri dan shalat Jumat di masjid. Namun dia menegaskan bahwa semua itu tergantung perkembangan kondisi wabah COVID-19 di daerah ini.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis sore, jumlah pasien positif COVID-19 di Kotawaringin Timur sebanyak 18 orang. Terdiri dari 11 orang sembuh, lima orang masih dirawat dan dua orang meninggal dunia.
Hal mengkhawatirkan adalah lonjakan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang hari ini bertambah 12 orang menjadi 39 orang. Terus bertambahnya ODP menjadi gambaran potensi penularan virus mematikan ini masih tinggi.
Perkembangan kurang menggembirakan inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam kaitannya dengan keinginan umat Islam untuk bisa melaksanakan shalat Idul Fitri dan shalat Jumat di masjid atau tanah lapang.
Masalah ini akan dibahas seksama dengan mempertimbangkan banyak hal. Pemerintah daerah tentu akan mengutamakan pencegahan penularan COVID-19 karena ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim apresiasi pencapaian WTP keenam kali
Secara pribadi Supian menilai kondisi saat ini masih cukup berat. Kotawaringin Timur dinilai belum aman dari penularan COVID-19 sehingga kegiatan-kegiatan yang rawan memicu penularan COVID-19 akan dihindari.
Terlebih jika melihat perkembangan di lapangan menunjukkan sebagian masyarakat kini mengabaikan anjuran pemerintah dalam mencegah penularan COVID-19. Banyak warga yang berkerumun, bahkan tidak menggunakan masker padahal itu sangat rawan penularan COVID-19.
"Makanya nanti ini akan dibahas bersama, apakah memungkinkan untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid atau tanah lapang. Jika belum memungkinkan, kami berharap masyarakat bisa memaklumi dan mematuhinya. Ini untuk kebaikan kita bersama," ujar Supian.
Bupati dua periode ini mengimbau seluruh masyarakat mengikuti anjuran mencegah penularan COVID-19 dengan cara tetap berada di rumah, menggunakan masker jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, tidak bersentuhan, sering mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga asupan gizi makanan serta berolahraga dan istirahat teratur.
Baca juga: 58 desa di Kotim belum penuhi syarat pencairan BLT-DD