Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Andreas Depe menyatakan bahwa pihaknya telah sepakat jika petugas poko maupun tenaga medis yang melaksanakan tugas terkait penanggulangan virus corona atau COVID-19, harus mendapatkan insentif.
"Sesuai dengan fungsi DPRD Bartim yakni di bidang pengawasan, maka DPRD BArtim telah membentuk Pansus COVID-19. Upaya yang diutamakan yakni keharusan petugas pada posko–posko penjagaan maupun tim medis yang berka terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 harus mendapatkan insentif," kata Depe di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, pencegahan dan penanganan COVID-19 sangat penting agar bisa menghentikan dan memutus rantai penyebaran maupun penularan COVID-19 di Kabupaten Bartim.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, perlu diketahui pula bahwa Pansus COVID- 19 saat ini sedang bekerja untuk mendorong Pemkab Bartim melaksanakan rencana kerja memutus mata rantai penyebaran COVID-19 secepatnya.
"Baik terkait posko, anggaran untuk insentif tenaga para medis dan sukarelawan termasuk makan minum atau konsumsi. Itu didorong tim Pansus COVID-19 ini," kata Depe.
Dia mengatakan pada dasarnya insentif adalah kewenangan Pemkab Bartim. DPRD Bartim hingga saat ini belum mengetahui sejauh mana realisasi insentif tersebut. Untuk itu, DPRD Bartim akan terus berupaya mendorong Pemkab Bartim agar bisa merealisasi insentif itu.
Baca juga: Atasi COVID-19, Pemkab Bartim realokasi dan refocusing anggaran Rp61 miliar
"Terutama untuk di posko dan di RSUD Tamiang Layang. Intinya adalah tempat pelayanan kesehatan yang utama, maupun Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) ," kata Depe lagi.
Dalam mendukung pencegahan, penanganan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Bartim, DPRD Bartim juga ikut realokasi anggaran dari pos anggaran untuk bimbingan teknis (Bimtek).
Hal ini sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat sebagaimana Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan COVID-19 di lingkungan pemerintah daerah.
"Saya secara pribadi maupun secara kelembagaan berharap dan menghimbau masyarakat untuk bisa mematuhi anjuran pemerintah, sering cuci tangan, jaga jarak, menggunakan masker saat keluar rumah," demikian Depe.
Baca juga: Pengetatan perbatasan Bartim demi kebaikan warga Kalteng dan Kalsel
Baca juga: Gubernur minta petugas lebih tegas jaga perbatasan Kalteng
Baca juga: Umat Islam di Bartim diminta patuhi edaran Menteri Agama
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK
Rabu, 24 April 2024 20:02 Wib
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Masyarakat diminta manfaatkan pelatihan berbasis kompetensi di BLK
Rabu, 24 April 2024 7:33 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi DKPP bagikan bibit tanaman
Rabu, 24 April 2024 6:35 Wib
Raih empat kursi, Gerindra siap berkoalisi dengan Demokrat di Pilkada 2024 Bartim
Selasa, 23 April 2024 22:44 Wib
PAN Kalteng buka pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 22:21 Wib
Komisi B DPRD Palangka Raya nilai pentingnya partisipasi wanita dalam pembangunan
Selasa, 23 April 2024 9:11 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib