Jaga persediaan, Pemkab Seruyan kembali tebar benih ikan di sungai

id Pemerintah Kabupaten Seruyan,Kalimantan Tengah,Kabupaten Seruyan,Seruyan,Kalteng,tebar benih bibit ikan,bibit ikan,Kepala Dinas Perikanan Seruyan,Abu

Jaga persediaan, Pemkab Seruyan kembali tebar benih ikan di sungai

Kepala Dinas Perikanan Seruyan Abu Hasan saat menebarkan benih ikan di perairan Seruyan, beberapa waktu lalu. ANTARA/Radianor.

Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perikanan setempat kembali memprogramkan penebaran benih ikan di perairan sungai, sebagai upaya menjaga persediaan dan stok ikan di wilayah setempat.

"Tahun ini kita masih programkan penebaran benih ikan, untuk memudahkan masyarakat khususnya nelayan mencari mata pencarian," kata Kepala Dinas Perikanan Seruyan Abu Hasan Ashari saat dikonfirmasi di Kuala Pembuang, Selasa.

Dikatakan, menebarkan benih ikan di perairan Seruyan merupakan salah satu upaya untuk menjaga stok ikan di perairan daerah tersebut, sehingga masyarakat nelayan tidak kesulitan untuk mencari ikan. Selain itu, sebagai usaha menjaga keberlangsungan semua jenis ikan yang ada di perairan sungai sehingga tidak mengalami kepunahan.

Abu mengatakan kegiatan tersebut nanti dengan cara penebaran berbagai jenis bibit ikan, seperti nila, patin, dan lain sebagainya. Hal ini merupakan upaya untuk menambah jumlah populasi ikan di sungai.

"Menjaga stok ikan di perairan sungai sangat di perlukan, dalam rangka mengimbangi penangkapan untuk keperluan konsumsi dengan stok ikan yang ada," ucapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan ajak silaturahmi lebaran melalui daring

Menurutnya, pengayaan ini dilakukan Pemkab Seruyan, terutama pada perairan yang dianggap telah mengalami penurunan jumlah hasil tangkapan. Dengan begitu diharapkan populasi ikan di perairan sungai tetap terjaga dengan baik.

Dia mengatakan benih-benih yang di tebar nanti, akan bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya, karena jumlah ikan disungai akan bertambah banyak, sehingga memudahkan untuk menangkapnya.

"Semua boleh menangkap ikan-ikan yang telah kita tebar. Namun, hanya dibolehkan menangkap dengan cara tradisional, jangan sampai melakukan Illegal Fishing seperti bom, dan racun, yang akan berdampak buruk baik dari populasi ikan serta juga makhluk hidup lainnya yang berada di sungai," demikian Abu.

Baca juga: Seorang PDP COVID-19 asal Seruyan meninggal di RSUD dr Murjani Sampit

Baca juga: Pemkab Seruyan sediakan sarana pengaduan terkait THR

Baca juga: Setelah berbenah, Akhirnya Seruyan raih opini WTP dari BPK RI