PDP Seruyan bertambah dua orang, satu diantaranya dari Kalsel

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, tim gugus tugas covid 19, virus corona, banjarmasin, kalsel, kalimantan selatan, pdp, odp

PDP Seruyan bertambah dua orang, satu diantaranya dari Kalsel

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Seruyan Sugian Noor. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan COVID-19 Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Sugian Noor menyampaikan, pasien dengan pengawasan (PDP) bertambah dua orang.

“Pertama PDP 011 berasal dari Kuala Pembuang dan PDP 012 baru datang dari Kalimantan Selatan,” katanya saat dikonfirmasi di Kuala Pembuang, Rabu.

Ia menjelaskan, PDP 011 mempunyai gejala sakit kepala, sesak nafas dan jantung berdebar, kemudian masuk ke RSUD Kuala Pembuang pada 23 Mei 2020. Dikarenakan mempunyai gejala mengarah COVID-19, tenaga medis melakukan rapid test dan hasilnya reaktif, sehingga kemarin dirujuk ke RSUD dr Mujani Sampit.

Kemudian, ada laporan dari Kecamatan Hanau yang sudah ditetapkan sebagai PDP 012 karena hasil rapid tes reaktif dengan gejala sesak nafas dan sakit kepala, dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalanbun.

“PDP 012 ini baru datang tiga hari sebelumnya dari Kalsel, seperti yang diketahui, bahwa daerah tersebut beberapa hari belakangan kasus COVID-19nya cukup menggemparkan, sehingga ketika ada gejala flu dan sakit kepala serta sesak nafas, tim memutuskan rapid test,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sugian menyampaikan, PDP 012 memiliki istri warga Seruyan, jadi dia menemui istrinya. Sedangkan pada laporan, identitas yang ditunjukkan KTP berdomisili di Gambut, Kalsel dan seharusnya di posko sudah dilakukan pengawasan dan pemantauan yang lebih ketat.

“Harusnya tidak toleransi walaupun menemui keluarganya, hal itu dilakukan agar mata rantai penyebaran virus corona bisa diputus,” tegasnya.

Ia menambahkan, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran bersama dan menjadi perhatian khusus petugas di posko, ketika ada warga luar Seruyan perlu adanya pengawasan yang intensif.

Menurutnya, mungkin ada sedikit kelonggaran dan kelalaian petugas, seharusnya komunikasi antara posko harus dilakukan, terlebih penanggung jawab, karena seperti Desa Derangga ini setelah melewati posko Kecamatan Seruyan Raya tidak ada lagi pos pemantauan. 

“Komunikasi antar posko sangat penting dilakukan, misalnya menyampaikan ada warga yang baru datang dari Kalsel ingin memasuki wilayah, sehingga hal tersebut bisa diantisipasi dengan cepat,” demikian Sugian.