Inovasi Palangka Raya menerapkan 'new normal' melalui PSKH

id New normal palangka raya, wali kota, fairid naparin, psbb, pskh, pembatasan skala kelurahan humanis, pembatasan sosial berskala besar, covid 19, virus

Inovasi Palangka Raya menerapkan 'new normal' melalui PSKH

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. (ANTARA/HO-Kominfo Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Fairid Naparin menyatakan, pihaknya bersama instansi pemerintah lainnya telah mencanangkan program Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH) yang merupakan inovasi daerah untuk mewujudkan "new normal" seperti yang disosialisasikan pemerintah pusat.

"Sebetulnya PSKH ini sudah kami terapkan ketika waktu itu usulan PSBB ditolak pusat, sehingga forum koordinasi pimpinan daerah memikirkan apa yang harus dilakukan guna mengatasi COVID-19 ditengah masyarakat," katanya kepada ANTARA, di Palangka Raya, Kamis.

Ia mengatakan, program PSKH sangat persis dengan apa yang dituangkan sebagai "new normal". Secara kebetulan ketika Pemkot Palangka Raya pada 24 Mei memutuskan menghentikan PSBB dan melanjutkan PSKH, ternyata pusat juga menerapkan "new normal".

Fairid menjelaskan, melalui program PSKH perketat protokol kesehatan melalui basis kelurahan. Beberapa hari belakangan pihaknya juga telah menyusun penyempurnaan prosedur seperti apa yang harus dijalankan, agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

"Kami juga tidak mengira ketika Palangka Raya masuk salah satu 25 daerah yang akan menerapkan"new normal" menurut pusat. Ditambah program inovasi daerah seperti PSKH itu konsep prosedurnya sama dengan yang akan dilakukan pemerintah pusat," ungkapnya.

Baca juga: Tokoh pemuda Kalteng sebut 'new normal' harus terukur

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta susun rencana aksi 'new normal'


Implementasi "new normal" itu diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Sedangkan PSKH diatur lebih detail termasuk dalam penguatan ekonomi lokal, pencegahan dan protokol kesehatan secara ketat demi kelangsungan hidup masyarakat di tengah COVID-19.

Bahkan sampai saat ini, Pemkot bekerja sama dengan TNI dan Polri telah melakukan pemeriksaan kesehatan secara ketat, pada setiap kawasan yang menjadi pintu masuk Palangka Raya.

"Hasil rapat pemkot dan forkopimda serta DPRD kota menyimpulkan, bahwa kami melaksanakan tiga fokus dan prioritas yang dipertajam terkait pencegahan, protokol kesehatan dan memperkuat ekonomi lokal," jelas Fairid.

Baca juga: Opini - Habits menjadi bagian new normal COVID-19

Baca juga: Menag: Rumah ibadah dibuka kembali dengan menaati protokol 'new normal'


Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta Wali Kota Palangka Raya menyusun rencana aksi implementasi "new normal" dengan melibatkan akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga usaha dan media massa.

Kebijakan tersebut pada prinsipnya adalah menggulirkan kembali roda perekonomian secara perlahan-lahan, diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta dukungan penuh dari TNI dan Polri dalam membantu penerapan protokol kesehatan tersebut, serta mengedukasi masyarakat tentang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Wali kota beserta jajaran kami harapkan mempersiapkan rencana aksinya dengan baik dan melaksanakannya secara konsisten, berkoordinasi intens dengan Kodim dan Polresta Palangka Raya, serta Pemprov Kalteng," demikian Sugianto.