Pemkot Palangka Raya diminta susun rencana aksi 'new normal'

id New normal palangka raya, normal baru, kalteng, kalimantan tengah, sugianto sabran, virus corona, covid 19

Pemkot Palangka Raya diminta susun rencana aksi 'new normal'

Warga melintas di lorong Pasar Kahayan, Palangka Raya, Senin (27/4/2020). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Palangka Raya (ANTARA) - Berkenaan dengan kebijakan normal baru atau 'new normal' di Palangka Raya, Kalimantan Tengah tentu menjadi tantangan bagi pemerintah kota, mengingat kurva pandemi COVID-19 yang belum melandai.

Maka untuk efektif dan optimalnya implementasi new normal di Palangka Raya, diminta agar wali kota beserta jajaran melakukan sejumlah hal yang diperlukan, kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam press rilisnya, Rabu.

"Seperti menyusun rencana aksi implementasi new normal di Palangka Raya dengan melibatkan pemerintah, akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga usaha dan media massa," katanya.

Kebijakan new normal pada prinsipnya secara perlahan-lahan roda perekonomian digulirkan kembali, diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk itu, pihaknya meminta dalam penerapan protokol kesehatan tersebut, didukung penuh oleh TNI dan Polri dalam melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat.

"Wali kota beserta jajaran kami harapkan mempersiapkan rencana aksinya dengan baik dan melaksanakannya secara konsisten, berkoordinasi intens dengan Kodim dan Polresta Palangka Raya, serta Pemprov Kalteng," ungkapnya.

Baca juga: Palangka Raya siap melaksanakan 'new normal'

Baca juga: PBS perkebunan di Kalteng cenderung siap terapkan kerja ala 'new normal'

Baca juga: Jelang 'new normal', pemerintah siapkan protokol di berbagai bidang aktivitas masyarakat


Untuk suksesnya implementasi new normal di Palangka Raya, tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi antara Pemkot Palangka Raya dengan pemda di kabupaten lainnya, bahkan provinsi.

Baik dalam hal pemenuhan kebutuhan di Palangka Raya dan lainnya. Oleh karena itu, diminta agar koordinasi dan sinergi tersebut dimantapkan di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Selain dari ekonomi, kebijakan new normal juga mencakup aspek sosial, budaya, agama, termasuk pendidikan, sehingga rencana aksi yang disusun juga meliputi hal tersebut.

Dengan demikian, rencana aksi dapat menjadi panduan transisi menuju pada tatanan kehidupan yang baru, sehingga bisa dilaksanakan secara baik.

Baca juga: Opini - Habits menjadi bagian new normal COVID-19

Baca juga: Menag: Rumah ibadah dibuka kembali dengan menaati protokol 'new normal'

Baca juga: Di era 'new normal', industri wisata harus terapkan protokol kesehatan