Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah Rawing Rambang menyatakan bahwa perusahaan besar swasta sektor perkebunan yang ada di provinsi ini, sejak adanya pandemi virus corona atau COVID-19, telah menerapkan standar kerja sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 yang dianjurkan pemerintah.
Seluruh karyawan PBS perkebunan dilarang keras keluar dari areal kebun dan diwajibkan menggunakan masker selama bekerja serta melakukan pengecekan kesehatan apabila mengalami sakit, kata Rawing di Palangka Raya, Rabu.
"Apabila ada karyawan keluar dari areal perkebunan tanpa izin dari perusahaan, langsung dipecat. Dan, kalaupun ada yang keluar dari areal perkebunan karena alasan mendesak, setelah kembali langsung melakukan pengecekan kesehatan. Jadi, memang benar-benar tertib dan disiplin," beber dia.
Dikatakan, penerapan standar protokol kesehatan COVID-19 yang telah dilakukan PBS perkebunan sejak adanya pandemi COVID-19 ini, membuat Disbun Kalteng meyakini kerja ala new normal cenderung lebih siap. Ditambah lagi, selama pandemi COVID-19 ini, PBS perkebunan sama sekali tidak ada melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Baca juga: Palangka Raya siap melaksanakan 'new normal'
Rawing mengatakan selama adanya pandemi COVID-19 di Indonesia, terkhusus di Kalteng, PBS perkebunan sebenarnya tetap beroperasional. Hanya, PBS perkebunan mengalami kesulitan memasarkan minyak sawitnya akibat sejumlah negara melakukan pembatasan akibat pandemi COVID-19.
"Negara Indonesia hanya mampu menyerap sekitar 20 persen dari keseluruhan produksi minyak sawit yang dihasilkan PBS. Tapi, kita bersyukur, belum ada dan semoga tidak ada PBS perkebunan di Kalteng melakukan PHK ke karyawannya," kata dia.
Kepala Disbun Kalteng itu pun mengingatkan serta meminta seluruh PBS sektor perkebunan di provinsi ini tetap menerapkan standar protokol kesehatan, sekalipun pemerintah pusat sudah mulai memberlakukan new normal.
"Manajemen PBS perkebunan harus tetap mendisiplikan karyawannya agar dalam bekerja memperhatikan protokol kesehetan COVID-19. Jangan lengah sedikitpun karena adanya new normal ini," demikian Rawing.
Baca juga: Jelang 'new normal', pemerintah siapkan protokol di berbagai bidang aktivitas masyarakat
Baca juga: Di era 'new normal', industri wisata harus terapkan protokol kesehatan
Berita Terkait
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Dinas MPTSP Kapuas gelar diskusi rumuskan kemudahan investasi
Rabu, 27 Maret 2024 5:51 Wib
DWP Disarpustaka Kapuas kembangkan tanam hidroponik
Senin, 25 Maret 2024 13:39 Wib
UPTD Balai Pembibitan Ternak Barut kembangkan ternak ayam petelur
Jumat, 15 Maret 2024 16:23 Wib
Dinas PUPRPKP Kapuas survei rumah tidak layak huni
Jumat, 15 Maret 2024 7:36 Wib
DPMD Kapuas gelar lomba inovasi Teknologi Tepat Guna tingkat kabupaten
Rabu, 6 Maret 2024 17:22 Wib
DPRD Barsel bahas satuan harga perjalanan dinas
Selasa, 5 Maret 2024 15:36 Wib
Penjabat Bupati Barsel sebut perlu dibentuk Dinas Pemadam Kebakaran
Senin, 4 Maret 2024 13:33 Wib