PBS perkebunan di Kalteng cenderung siap terapkan kerja ala 'new normal'

id Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah,Rawing Rambang,Provinsi Kalimantan Tengah,Kalimantan Tengah,Kalteng,PBS perkebunan di Kalteng

PBS perkebunan di Kalteng cenderung siap terapkan kerja ala 'new normal'

Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah Rawing Rambang. ANTARA/HO

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah Rawing Rambang menyatakan bahwa perusahaan besar swasta sektor perkebunan yang ada di provinsi ini, sejak adanya pandemi virus corona atau COVID-19, telah menerapkan standar kerja sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 yang dianjurkan pemerintah.

Seluruh karyawan PBS perkebunan dilarang keras keluar dari areal kebun dan diwajibkan menggunakan masker selama bekerja serta melakukan pengecekan kesehatan apabila mengalami sakit, kata Rawing di Palangka Raya, Rabu.

"Apabila ada karyawan keluar dari areal perkebunan tanpa izin dari perusahaan, langsung dipecat. Dan, kalaupun ada yang keluar dari areal perkebunan karena alasan mendesak, setelah kembali langsung melakukan pengecekan kesehatan. Jadi, memang benar-benar tertib dan disiplin," beber dia.

Dikatakan, penerapan standar protokol kesehatan COVID-19 yang telah dilakukan PBS perkebunan sejak adanya pandemi COVID-19 ini, membuat Disbun Kalteng meyakini kerja ala new normal cenderung lebih siap. Ditambah lagi, selama pandemi COVID-19 ini, PBS perkebunan sama sekali tidak ada melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Baca juga: Palangka Raya siap melaksanakan 'new normal'

Rawing mengatakan selama adanya pandemi COVID-19 di Indonesia, terkhusus di Kalteng, PBS perkebunan sebenarnya tetap beroperasional. Hanya, PBS perkebunan mengalami kesulitan memasarkan minyak sawitnya akibat sejumlah negara melakukan pembatasan akibat pandemi COVID-19.

"Negara Indonesia hanya mampu menyerap sekitar 20 persen dari keseluruhan produksi minyak sawit yang dihasilkan PBS. Tapi, kita bersyukur, belum ada dan semoga tidak ada PBS perkebunan di Kalteng melakukan PHK ke karyawannya," kata dia.

Kepala Disbun Kalteng itu pun mengingatkan serta meminta seluruh PBS sektor perkebunan di provinsi ini tetap menerapkan standar protokol kesehatan, sekalipun pemerintah pusat sudah mulai memberlakukan new normal.

"Manajemen PBS perkebunan harus tetap mendisiplikan karyawannya agar dalam bekerja memperhatikan protokol kesehetan COVID-19. Jangan lengah sedikitpun karena adanya new normal ini," demikian Rawing.

Baca juga: Jelang 'new normal', pemerintah siapkan protokol di berbagai bidang aktivitas masyarakat

Baca juga: Di era 'new normal', industri wisata harus terapkan protokol kesehatan