Legislator Gumas apresiasi warga tolak BST dari Kemensos

id Legislator Gumas apresiasi warga tolak BST dari Kemensos, gunung mas, bansos, bantuan sosial

Legislator Gumas apresiasi warga tolak BST dari Kemensos

Legislator Gumas Nomi Aprilia (tengah) bersama Kades Tumbang Miwan Setiawan Krisbiantoro (depan kiri kedua) dan lainnya berfoto bersama usai melakukan kunjungan ke Kantor Desa Tumbang Miwan, Kamis (28/5/2020). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Nomi Aprilia mengapresiasi warga Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun yakni Libardo yang menolak Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial Republik Indonesia karena merasa mampu.

Diharapkan, apa yang telah dilakukan oleh Libardo dapat menjadi contoh dan teladan bagi warga Kabupaten Gumas lainnya, kata Nomi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.

“Saya sangat mengapresiasi. Bagi warga yang merasa mampu tapi masih menerima bantuan tersebut, diharapkan dapat mengikuti perbuatan dari Libardo,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menyebut bahwa pendataan bansos dilakukan oleh manusia, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan.

Agar tepat sasaran, ujar dia, diperlukan kesadaran dari masyarakat penerima bantuan. Jika memang merasa mampu tapi menerima bantuan, maka yang bersangkutan diharap mencontoh perbuatan dari Libardo.

“Di sini juga diperlukan pengawasan dari kita semua, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” papar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas ini.

Lebih lanjut, Nomi juga menyempatkan diri berkunjung ke Pemerintahan Desa Tumbang Miwan dan Pilang Munduk di Kecamatan Kurun pada Kamis (28/5). Dia berharap penyaluran bantuan dapat berjalan baik dan tepat sasaran.

Sebelumnya, warga Desa Tumbang Miwan Libardo menolak BST Kemensos RI, karena merasa masih mampu. Dia menolak bantuan supaya disalurkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Diapun telah membuat surat pernyataan tertulis di atas materai terkait penolakan BST dari Kemensos RI tersebut, dan disampaikan kepada Kepala Desa Tumbang Miwan Setiawan Krisbiantoro.

Kepala Desa Tumbang Miwan Setiawan Krisbiantoro mengatakan secara keseluruhan ada 40 Keluarga Penerima Manfaat di desa setempat yang menerima BST. Dengan adanya penolakan dari Libardo, maka saat ini hanya 39 warga yang menerima BST.

“Saya bangga seorang warga Desa Tumbang Miwan dengan penuh kesadaran menolak BST Kemensos RI karena merasa masih mampu. Semoga ini dapat menjadi contoh bagi kita semua,” kata Kades Tumbang Miwan.

Baca juga: Seorang warga Gumas tolak bantuan dari Kemensos RI, ini alasannya

Baca juga: Sejumlah hal harus diperhatikan saat penyaluran bansos, kata Bupati Gumas