DPRD Kotim soroti tidak akuratnya data penerima bantuan sosial

id DPRD Kotim soroti tidak akuratnya data penerima bantuan sosial, DPRD Kotim, Abdul Kadir, Parningotan Lumban Gaol, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim soroti tidak akuratnya data penerima bantuan sosial

Suasana rapat paripurna DPRD Kotawaringin Timur, Jumat (29/5/2020) lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyoroti data penerima bantuan sosial yang tidak akurat sehingga banyak dikeluhkan masyarakat karena banyak warga tidak mampu dan terdampak COVID-19 yang tidak masuk daftar penerima bantuan.

"Banyak data tidak sinkron. Masyarakat mengeluh karena banyak yang tidak dapat bantuan. Ini perlu sinkronisasi data agar tidak amburadul," kata juru bicara anggota DPRD dari daerah pemilihan 2 meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau, H Abdul Kadir di Sampit, Senin.

Pandemi COVID-19 yang sudah terasa dua bulan terakhir di Kotawaringin Timur, membawa dampak yang luas. Tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga telah mengganggu kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk banyak warga yang kehilangan pendapatan, bahkan kehilangan pekerjaan.

DPRD mengapresiasi langkah pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa yang bergerak cepat memberikan bantuan sembako dan uang. Sayangnya, data yang digunakan tidak akurat sehingga penyalurannya belum sesuai harapan.

Saat reses belum lama ini, sebagian besar anggota DPRD Kotawaringin Timur mendapat keluhan yang sama dan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, yakni banyaknya warga yang belum mendapatkan bantuan pemerintah.

"Kami berharap ini menjadi perhatian serius masyarakat agar tidak ada warga yang terlewat, jika memang mereka layak menerima bantuan. Perbaiki data agar benar-benar valid sesuai kondisi di lapangan," harap Abdul Kadir.

Hal serupa diungkapkan juru bicara anggota DPRD dari daerah pemilihan 1 yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yakni Parningotan Lumban Gaol. Masalah ini harus segera diperbaiki agar penyaluran bantuan lebih efektif.

"Data tidak valid. Yang sudah meninggal bertahun-tahun masih masuk daftar penerima. Ada pula suami dan istri juga masuk daftar penerima. Ini harus segera diperbaiki," harap Lumban Gaol.

Dia juga mengingatkan dana Rp31 miliar yang disiapkan untuk penanganan COVID-19 harus digunakan tepat sasaran. Jangan sampai dana lebih banyak dihabiskan untuk pembiayaan operasional.

Pihaknya mendorong pembentukan panitia khusus atau pansus untuk mengoptimalkan pengawasan. Lumban Gaol meyakinkan bahwa pansus bertujuan untuk kepentingan bersama, khususnya mengawal pelaksanaan program bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Harga bawang di Sampit melambung

"Jangan diartikan pansus yang menakutkan, tetapi pansus sebagai mitra untuk memperbaiki sistem pendistribusian dan mengawal tugas Gugus Tugas aga bisa lebih baik lagi," ujar Lumban Gaol.

Sementara itu, Wakil Bupati HM Taufiq Mukri berterima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan DPRD. Hal itu akan menjadi koreksi untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Taufiq menjelaskan, terkait masih adanya masyarakat yang belum tertib melaksanakan protokol kesehatan penanganan COVID-19, hal itu karena kondisi saat ini pemerintah kabupaten belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga pemerintah daerah tidak dapat melakukan tindakan-tindakan penertiban yang bersifat memaksa kepada masyarakat.

"Sementara dalam hal bantuan kepada masyarakat, pemerintah daerah sedang melakukan validasi, verifikasi dan pendataan ulang terhadap data penerima bantuan untuk mencegah kesalahan penyaluran bantuan terdampak COVID-19," demikian Taufiq.

Baca juga: Seorang anak di Kotim berhasil sembuh dari COVID-19

Baca juga: Pertanian sangat potensial mendukung peningkatan perekonomian Kotim