Muara Teweh (ANTARA) - Personel Satuan Reskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah membongkar makam bayi laki-laki yang menjadi korban pembunuhan oleh ibu kandungnya yang merupakan seorang bidan berisial NTL (24) warga Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan.
"Pembongkaran makam bayi ini untuk memeriksa DNA guna mencocokan dengan bidan yang juga ibu kandungnya," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, pihaknya koordinasi dengan perangkat desa di sini, untuk melakukan penggalian kuburan dengan tujuan untuk mengambil sampel DNA. Nanti sampel DNA ini dan akan kita bawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya.
Setelah pengambilan sampel DNA di dokter forensik RS Bhayangkara Palangka Raya, kemudian sampel ini bawa ke Pusat Kedokteran Kesehatan Mabes Polri di Jakarta untuk pengecekan DNA. Waktunya kemungkinan sekitar satu bulan paling lama.
"Jadi pemeriksaan DNA bayi laki-laki ini untuk memastikan bidan tersebut adalah ibu kandungnya, kita juga akan ambil sampel NTL," kata dia.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil visum luar kemarin di RSUD Muara Teweh tidak ditemukan luka-luka. Dan saat ini kita fokus untuk masih memastikan ibunya dulu.
Pembongkaran makam tersebut juga dihadiri Kepala Desa Bintang Ninggi I Efri Budi dan Kepala Desa Bintang Ninggi II Ardianto, aparat desa lainnya serta disaksikan keluarga dan masyarakat setempat.
Tersangka merupakan seorang honorer Puskesmas Pembantu Desa Bintang Ninggi I itu merupakan tersangka yang membunuh sekaligus membuang bayi kandungnya sendiri itu ditangkap tim gabungan dari personel Sat Reskrim Polres Barito Utara dan Polsek Bukit Sawit pada Minggu (24/5) atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah pada pukul 23.50 WIB di tempat tinggalnya sementara yaitu di ruang Kelas VI SD Bintang Ninggi II yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.
Ditangkapnya pelaku yang membunuh bayi kandung diduga hasil hubungannya dengan sang pacar itu setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan di sekitar, didapat informasi bahwa ada salah satu warga yang selama ini diduga hamil, dan beberapa hari sebelum peristiwa penemuan mayat bayi, jarang keluar rumah.
"Berdasarkan hasil interogasi secara intensif, akhirnya tersangka mengakui telah telah membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya pada Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 WIB, di rumahnya," kata Kristanto.