Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 50 warga di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dinyatakan masuk klaster Pasar Besar terkait kasus positif COVID-19 di kota setempat.
"Terjadi penambahan lima kasus positif pada klaster Pasar Besar. Jadi hingga saat ini, totalnya telah ada 50 kasus positif untuk klaster tersebut," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani di Palangkaraya, Kamis.
Kasus positif COVID-19 itu didasarkan pada laporan Pos Komando Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya tanggal 4 Juni 2020 pukul 00.00 WIB.
Emi menerangkan bahwa penambahan kasus positif untuk klaster Pasar Besar itu terdiri dari sejumlah pedagang dan pembeli yang telah melakukan kontak erat bersama orang yang sebelumnya diketahui positif terinfeksi COVID-19.
Baca juga: Pedagang, pembeli dan pekerja pasar harus menerapkan protokol kesehatan
"Kelimanya terdiri dari satu warga di Kecamatan Pahandut, tiga warga di Kecamatan Jekan Raya dan sisanya merupakan warga Kecamatan Bukit Batu," kata Emi yang juga Kepala BPBD Kota Palangka Raya.
Dalam rangka mencegah penularan COVID-19 di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, saat ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 kota setempat juga melakukan penataan terhadap sekitar 500 pedagang.
"Setelah kami data di Jalan Seram ada 170 pedagang, tempat lain juga ada ratusan sehingga kalau ditotal 500 pedagang di Pasar Besar akan kita tata ulang posisi atau lokasi berjualannya," kata Emi Abriyani.
Baca juga: Tim Gugus telusuri kontak satu keluarga positif COVID-19 di Palangka Raya
Pada penataan pedagang tersebut, pedagang di area Pasar Besar yang jarak antarpedagang tidak memenuhi jarak minimal akan dipindahkan ke kawasan Jalan A Yani yang masih berada di sekitar kawasan pasar tersebut.
Saat ini lokasi untuk relokasi para pedagang itu juga telah disiapkan oleh Pemerintah "Kota Cantik". Berada di jalan raya, lokasi tersebut jarak antar pedagang termasuk dengan para pembeli telah diberi tanda jarak minimal.
"Sebagian pedagang tetap di lapak yang lama sebagian dipindah ke luar. Hal ini untuk meminimalkan jarak fisik dan desak-desakan antara pedagang dan pembeli. Penataan pasar ini selain upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 juga untuk tetap menstimulus perekonomian," kata Emi.
Selain penataan ulang keberadaan pedagang, saat ini Pemerintah Palangka Raya juga melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Pasar Besar.
Seluruh masyarakat Palangka Raya yang akan menuju Pasar Besar harus melalui jalan Irian yang menjadi satu-satunya akses ke pasar tersebut. Hal itu karena seluruh jalur menuju pasar itu dilakukan penutupan.
Baca juga: Begini cara Palangka Raya menata ulang lokasi jualan pedagang Pasar Besar
Baca juga: Palangka Raya segera berlakukan pengaturan aktivitas pasar
Baca juga: 40 orang dalam klaster Pasar Besar positif COVID-19