Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Ruselita mengimbau pedagang dan pengunjung di kawasan Pasar Besar di kota setempat mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat beraktivitas jual beli di pasar itu.
"Imbauan itu agar warga yang positif COVID-19 dari kluster Pasar Besar tidak terus bertambah," katanya saat dibincangi di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengatakan, meski imbauan dari kalangan anggota DPRD dan Pemkot Palangka Raya tersebut terlihat sepele, namun manfaatnya sangat banyak. Selain mencegah terjadinya transmisi lokal virus Corona, juga menekan terjadinya peningkatan pasien positif COVID-19.
Pemkot juga sudah mengatur pedagang Pasar Besar yang sering berjualan di Pasar Besar di Jalan Seram, berjualan di lokasi yang sudah dibuat dengan jarak di Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya.
"Upaya pemerintah juga sudah dilakukan berbagai cara dengan tujuan untuk menekan angka positif COVID-19 yang dalam beberapa hari ini terus meningkat," ucapnya.
Srikandi DPRD Kota Palangka Raya tersebut menegaskan, kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan wajib ditingkatkan.
Dia berharap hal itu benar-benar dilakukan masyarakat seperti mencuci tangan menggunakan air mengalir dengan sabun, menggunakan masker ketika beraktivitas, menjaga jarak dengan masyarakat lain agar masyarakat tidak mudah terpapar wabah yang dapat membahayakan nyawa manusia itu.
"Intinya tergantung kepada masyarakatnya, mau tidak berhati-hati agar tidak terpapar wabah tersebut, karena pemerintah juga sudah gencar melakukan upaya-upaya agar wabah ini segera berakhir," ungkap politisi dari Partai Perindo Kota Palangka Raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Rabu (3/6) kembali ada penambahan pasien positif COVID-19 dari kluster Pasar Besar sebanyak lima orang.
Baca juga: 50 warga Palangka Raya masuk klaster Pasar Besar kasus positif COVID-19
Baca juga: Wali Kota: Jangan bosan dampingi anak saat belajar di rumah